Jawa Pos Radar Madiun - Suasana bahagia pesta pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, mendadak berubah menjadi tragedi, Sabtu (4/4).
Tuan rumah hajatan, Dadang (58), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pria.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat sekitar 10 pemuda dalam kondisi mabuk mendatangi lokasi hajatan.
Baca Juga: Prediksi Skor Madura United vs Borneo FC: Ujian Berat Laskar Sape Kerrab Hadapi Runner-Up
Mereka meminta uang kepada korban. Dadang sempat memberikan Rp100 ribu.
Namun, pelaku kembali meminta Rp500 ribu.
Permintaan tersebut ditolak korban.
Tak lama, tiga orang pelaku mengikuti korban dan melakukan pemukulan menggunakan potongan bambu.
Baca Juga: 5 Pilihan Warna Blush On Paling Pas untuk Kulit Kuning Langsat: Auto Cerah dan Elegan
Korban Meninggal Dunia
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung dan kepala.
Korban sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia.
Jenazah dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk dilakukan visum, sebelum rencana autopsi lanjutan di Bandung.
Baca Juga: Baru Dilantik, Sekretaris DPRD Magetan Jaka Risdiyanto Mengundurkan Diri
Polisi Dalami Kasus
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi membenarkan peristiwa tersebut.
“Doakan saja semoga para pelaku cepat tertangkap karena polisi telah mengantongi identitasnya,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan memastikan seluruh pelaku.
Baca Juga: ASN Diajak Gowes, Ini 5 Sepeda Gunung Murah dan Awet Harga Rp 1-4 Jutaan
Warga Trauma
Warga menyebut para pelaku diduga merupakan preman kampung yang kerap meresahkan.
Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar.
Usai kasus ini viral, warganet mendesak polisi segera menangkap para pelaku. (naz)
Editor : Mizan Ahsani