Jawa Pos Radar Madiun - Perjalanan kereta api dari Jakarta menuju lintas selatan Jawa, seperti Purwokerto, Yogyakarta, dan Solo, kini berangsur normal pada Selasa (7/4/).
Pemulihan ini menyusul rampungnya evakuasi dan perbaikan jalur pasca-anjloknya KA 161 Bangunkarta di Bumiayu, Jawa Tengah, Senin kemarin.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, memastikan bahwa mayoritas keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen kini sudah kembali sesuai jadwal.
Sementara itu, proses normalisasi di titik gangguan masih berlangsung secara bertahap.
Update Keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Hingga Selasa pagi, beberapa rangkaian unggulan telah diberangkatkan sesuai jadwal reguler:
Stasiun Gambir:
KA Taksaka (Yogyakarta): Berangkat 07.45 WIB.
KA 50F Purwojaya (Cilacap): Berangkat 07.20 WIB.
KA 16 Argo Dwipangga (Solo): Berangkat 08.50 WIB.
KA Argo Semeru (Surabaya Gubeng): Berangkat 06.43 WIB (Terlambat 23 menit).
Baca Juga: Jalur Rel Bumiayu Dibuka Kembali Hari Ini, KAI Masih Berlakukan Pembatasan Kecepatan
Stasiun Pasar Senen:
KA Fajar Utama Solo: Berangkat 05.40 WIB.
KA Sawunggalih (Kutoarjo): Berangkat 06.30 WIB.
KA Fajar Utama Yogyakarta: Berangkat 07.35 WIB.
KA 90 Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya): Dijadwalkan 11.10 WIB.
Pembatalan Perjalanan KA Cakrabuana
Meski jalur telah terbuka, dampak gangguan operasional masih menyisakan kendala pada ketersediaan rangkaian.
KAI terpaksa membatalkan perjalanan KA 122B Cakrabuana relasi Gambir–Cirebon yang seharusnya berangkat pukul 10.50 WIB.
Hal ini dikarenakan rangkaian kereta tersebut belum tiba di posisi keberangkatan akibat terdampak gangguan sebelumnya.
KAI memastikan seluruh proses penanganan tetap mengutamakan aspek keselamatan. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap potensi keterlambatan sisa dampak gangguan kemarin.
“Saat ini jalur sudah dapat dilalui kembali secara terbatas, dan perjalanan kereta api mulai dijalankan bertahap. Namun, masih terdapat potensi keterlambatan akibat proses normalisasi geometri jalur,” ujar Franoto. (naz)
Editor : Mizan Ahsani