JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia terus mempermudah akses masyarakat dalam mengecek status bantuan sosial.
Kini, pengecekan penerima bansos bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara mandiri.
Terdapat dua cara utama yang bisa digunakan, yakni melalui situs resmi dan aplikasi seluler.
Baca Juga: BLT Kesra 2026 Dihapus! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Daftar Bansos Masih Berjalan
Cek Bansos Lewat Situs Resmi
Cara pertama adalah melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna cukup membuka situs tersebut melalui browser, kemudian mengisi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi. Pastikan penulisan benar, termasuk ejaan, agar sistem dapat membaca data dengan tepat.
Selanjutnya, pengguna diminta mengisi kode verifikasi atau captcha sebelum menekan tombol pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari status penerima, jenis bantuan, hingga tahap penyaluran.
Proses ini relatif cepat dan dapat dilakukan kapan saja selama terhubung dengan internet.
Baca Juga: Bansos PKH dan BNPT April 2026 Mulai Cair Pekan Kedua, Begini Cara Cek Lewat NIK
Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang bisa diunduh gratis melalui Play Store maupun App Store.
Pengguna perlu melakukan registrasi terlebih dahulu menggunakan data sesuai KTP dan nomor ponsel aktif.
Setelah akun terverifikasi melalui kode OTP, pengguna dapat langsung masuk ke menu “Cek Bansos”.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair April 2026: Simak Cara Cek Daftar Penerima Bantuan
Di dalam aplikasi, masyarakat cukup memasukkan NIK atau nama lengkap serta memilih wilayah domisili.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan bantuan secara detail.
Menariknya, aplikasi ini juga dilengkapi fitur tambahan seperti “Usul” untuk mengajukan calon penerima baru, serta “Sanggah” untuk melaporkan jika ada penerima yang dianggap tidak layak.
Perhatikan Hal Ini Saat Mengecek
Meski prosesnya mudah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar hasil pencarian akurat.
Penulisan nama harus sesuai dengan KTP, termasuk tanda baca atau gelar jika ada. Selain itu, wilayah yang dipilih harus sesuai data administrasi, bukan alamat domisili sementara.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 185 Lansia Ngebrok di Madiun Terima Bansos Rp 2 Juta
Koneksi internet yang stabil juga penting agar proses berjalan lancar. Jika terjadi kendala akses, disarankan mencoba kembali di luar jam sibuk.
Perlu dipahami, tidak semua warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial otomatis menerima bantuan.
Penyaluran bansos ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil yang digunakan pemerintah sebagai acuan utama.
Editor : Ockta Prana Lagawira