Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sistem Haji Diubah? Pemerintah Buka Wacana “War Tiket” Tanpa Antrean, Jamaah Harus Cepat Bayar

Ockta Prana Lagawira • Jumat, 10 April 2026 | 06:32 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Jawa Pos)
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. (Jawa Pos)

JAKARTA - Antrean haji yang kian panjang memicu evaluasi serius di internal pemerintah. 

Dengan masa tunggu yang kini mencapai 26 tahun, opsi perubahan sistem mulai dibuka, termasuk kemungkinan meninggalkan skema yang berlaku saat ini.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji berbagai alternatif.

Salah satu yang mencuat adalah mengembalikan sistem seperti sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, insya Allah tidak ada antrean,"

Skema Baru: Dari Antrean ke “War Tiket”

Salah satu konsep yang sedang dibahas adalah perubahan sistem antrean menjadi mekanisme berbasis kecepatan.

Dalam skema ini, pemerintah akan mengumumkan jadwal dan biaya haji. Setelah itu, calon jamaah yang siap secara finansial bisa langsung membayar untuk mengamankan kursi keberangkatan.

"Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war ticket,"

Konsep tersebut dikenal dengan istilah “war tiket”, yakni sistem rebutan kuota seperti pembelian tiket terbatas.

Mekanisme ini diyakini dapat memangkas antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Evaluasi Sistem yang Berlaku

Wacana ini muncul dari diskusi internal di Kementerian Haji dan Umrah. Salah satu yang mendorong gagasan tersebut adalah Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut Gus Irfan, panjangnya daftar tunggu menjadi sinyal bahwa sistem yang ada perlu ditinjau ulang.

"Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul: Apakah perlu antrean yang begitu lama?,"

Pemerintah menilai sistem saat ini belum cukup adaptif terhadap tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.

Masih Tahap Wacana, Belum Final

Meski mengarah pada perubahan besar, pemerintah menegaskan bahwa semua opsi masih dalam tahap kajian.

Belum ada keputusan resmi terkait penerapan sistem baru tersebut, termasuk skema “war tiket”.

"Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,"

Saat ini pemerintah masih menimbang berbagai aspek, mulai dari kesiapan sistem hingga dampaknya bagi calon jamaah.

Editor : Ockta Prana Lagawira
#sistem haji indonesia #antrean haji 2026 #war tiket haji #kebijakan haji terbaru #BPKH Indonesia