Jawa Pos Radar Madiun - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memasuki babak baru.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Mapolres Tulungagung, sebanyak 12 orang yang terdiri dari pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga anggota DPRD resmi dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Rombongan tersebut diberangkatkan pada Sabtu pagi (11/4) sekitar pukul 06.33 WIB menggunakan bus dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Langkah ini diambil guna mendalami konstruksi perkara korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: OTT Bupati Tulungagung, Ini Daftar Nama Belasan Pejabat Pemkab yang Diperiksa Penyidik
Pemeriksaan Lanjutan di Surabaya
Proses hukum yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya berhenti pada pemeriksaan awal.
Selain membawa belasan pejabat, penyidik KPK juga diketahui telah melakukan penelusuran dokumen di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Beberapa pejabat yang sebelumnya ikut dipanggil ke Mapolres namun tidak terlibat langsung dikabarkan telah dipulangkan
Sementara 12 orang lainnya harus menjalani penyidikan lebih mendalam di Surabaya sebelum status hukumnya ditentukan secara resmi oleh pimpinan KPK.
Daftar 12 Nama yang Dibawa KPK ke Surabaya
Berikut adalah daftar lengkap pejabat dan staf Pemkab Tulungagung yang dipindahkan ke Surabaya untuk penyidikan lanjutan:
-
Makrus Manan (Kabag Kesra)
-
Arif Efendi (Kabag Pemerintahan)
-
Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)
-
Aris Wahyudiono (Kabag Prokopim)
-
Hartono (Kepala Satpol PP Tulungagung)
-
Suyanto (Kepala Dinas Pertanian Tulungagung)
-
Dwi Hari (Kepala BPKAD Tulungagung)
-
Agus Prijanto (Kepala Bakesbangpol Tulungagung)
-
Erwin (Kepala Dinas PUPR Tulungagung)
-
Jatmiko (Anggota DPRD Tulungagung / Adik Kandung Bupati)
-
Dwi Yoga Ambal (Ajudan Bupati Tulungagung)
-
Oki (Staf Pemerintahan)
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Merah Putih belum merilis keterangan rinci mengenai barang bukti uang atau rincian proyek yang menjadi objek suap dalam OTT kali ini.
Berdasarkan prosedur, KPK memiliki waktu yang sangat terbatas untuk mengumumkan status tersangka bagi pihak-pihak yang diamankan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan lingkaran terdekat bupati, termasuk ajudan pribadi dan anggota keluarga yang duduk di kursi legislatif. (naz)
Editor : Mizan Ahsani