Jawa Pos Radar Madiun - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sekitar 25.665 keluarga penerima manfaat (KPM) baru siap dimasukkan ke dalam daftar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II 2026.
Penambahan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data terbaru yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menjelaskan bahwa langkah ini didasarkan pada pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume dua untuk memastikan akurasi distribusi bantuan di lapangan.
Detail Klasifikasi dan Desil Penerima
Dari total 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki pemeringkatan ekonomi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 27.176 keluarga telah berhasil diverifikasi langsung di lapangan.
Hasilnya, sebanyak 25.665 keluarga masuk dalam kelompok Desil 1 - 4, yang artinya memenuhi kriteria sebagai kelompok ekonomi rendah yang layak menerima bansos.
Di sisi lain, 1.511 keluarga lainnya masuk kategori Desil 5 hingga 10, sehingga dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
"Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran," ujar Mensos, Senin (13/4).
Mensos menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis. Selain menambah penerima baru, Kemensos juga mencoret 11.014 KPM dari daftar penerima bansos.
Penghapusan ini dilakukan karena KPM tersebut tergolong sebagai inclusion error atau berada di luar kelompok sasaran (mampu secara ekonomi), meninggal dunia, atau data ganda.
Hal ini dilakukan guna meminimalisir salah sasaran dalam penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Gandeng Google Gemini, Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Flip 8 Bakal Punya Fitur Deteksi Penipuan
Transparansi dan Integrasi Data
Sebagai upaya memperkuat validitas, pemutakhiran DTSEN kini telah diintegrasikan secara penuh dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil.
Kemensos juga menjamin transparansi melalui dua langkah utama,
Pertama, masyarakat dapat mengajukan sanggahan terkait status penerima bansos melalui kanal resmi dengan menyertakan bukti pendukung yang valid.
Kedua, verifikasi berlapis melalui penggabungan data statistik BPS dengan pengecekan fisik di lapangan oleh tim verifikator.
"Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran," pungkas Gus Ipul. (naz)
Editor : Mizan Ahsani