Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kawal Kasus Pelecehan 16 Mahasiswa FH, BEM UI Dampingi Korban Lapor Satgas PPKS

Mizan Ahsani • Selasa, 14 April 2026 | 10:25 WIB
Universitas Indonesia (Detik.com)
Universitas Indonesia (Detik.com)

Jawa Pos Radar Madiun - Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (UI) turun tangan mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI.

Bersama tim kuasa hukum, mereka resmi mendampingi para korban melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI, Selasa (14/4).

Baca Juga: Google dan TikTok Terancam Sanksi, Besok Wajib Tunduk PP Tunas!

Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan (Athof) menegaskan, pihaknya menolak keras segala bentuk impunitas.

Ia menuntut agar keadilan ditegakkan secara penuh bagi para korban.

"Kampus seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat berlindung bagi predator seksual," tegas Athof.

Baca Juga: Update Bansos April 2026: Ada Tambahan 25 Ribu Penerima Baru, 11 Ribu Lainnya Dicoret karena Tak Layak

BEM UI secara terang-terangan mendesak Dekanat FH dan Rektorat UI untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan.

Athof meminta pihak kampus menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Kemenhan Gembleng ASN Lewat Komcad, Cetak Karakter Berjiwa Korsa dalam 1,5 Bulan

Guna memperkuat pengawalan, BEM UI juga langsung menggelar konferensi pers di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI usai proses pelaporan selesai.

Athof menyerukan seluruh elemen mahasiswa untuk merapatkan barisan karena tidak ada ruang negosiasi bagi pelaku kekerasan seksual di kampus. (*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#korban kekerasan seksual #fakultas hukum #Satgas PPKS #bem #bem ui