Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor jalan tol yang tengah menjadi perbincangan publik.
Dia menegaskan bahwa setiap rencana kebijakan baru harus melalui tahap kajian yang mendalam dan komprehensif sebelum benar-benar diimplementasikan.
Pihak kementerian akan melibatkan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk membedah dampak dari rencana pajak jalan tol tersebut.
"Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini," kata Purbaya.
Koordinasi internal dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga segera dilakukan guna mengklarifikasi rincian isu penambahan beban pada pengguna jalan tol tersebut.
"Saya belum baca. Paling tidak pada waktu dibicarakan, belum diberitahukan kepada saya. Nanti kita selesaikan dengan pajak (DJP)," ujarnya secara terbuka mengenai posisi kebijakan saat ini.
Menkeu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kondisi ekonomi masyarakat agar tidak terbebani oleh pungutan-pungutan baru di tengah situasi yang menantang.
Baca Juga: Upgrade Audio Mobil Tanpa Boros, Hasilnya Bikin Kaget!
Dia menjamin bahwa skema pajak tidak akan diubah selama indikator kesejahteraan warga belum menunjukkan tren penguatan yang nyata.
Kepastian mengenai penundaan kenaikan tarif atau jenis pajak baru ini didasarkan pada prinsip keadilan sosial dan perlindungan daya beli konsumen nasional.
"Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada," janjinya.
Adapun rencana PPN jalan tol sebenarnya telah masuk dalam daftar Rencana Strategis (Renstra) DJP periode 2025-2029 sebagai bagian dari opsi perluasan basis penerimaan negara.
Namun, implementasinya tetap harus sinkron dengan kebijakan makroekonomi yang diputuskan oleh pimpinan kementerian keuangan.
Melalui langkah kajian ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dikumpulkan dari rakyat tetap sejalan dengan kemampuan ekonomi riil di lapangan.
Fokus utama saat ini tetap berada pada pemulihan ekonomi nasional agar masyarakat dapat segera merasakan perbaikan taraf hidup secara luas. (naz)
Editor : Mizan Ahsani