Jawa Pos Radar Madiun - Menyikapi adanya perbedaan kebijakan pajak di berbagai daerah, Hyundai mengusulkan agar pemerintah daerah juga memperkuat instrumen kebijakan non-fiskal.
Hal ini dinilai penting agar kendaraan listrik tetap memiliki daya tarik kompetitif meskipun mendapatkan beban pajak baru sesuai aturan Permendagri 2026.
Langkah-langkah di luar perpajakan, seperti kemudahan akses jalan dan perluasan stasiun pengisian daya, dianggap mampu membentuk keputusan positif di mata calon pembeli.
"Perbedaan insentif fiskal antar daerah sebenarnya dapat juga diimbangi dengan langkah-langkah non-fiskal, mulai dari pengembangan infrastruktur pengisian daya hingga berbagai kemudahan akses bagi pengguna EV, yang juga dapat berperan besar dalam membentuk keputusan konsumen," kata Fransiscus Soerjopranoto.
Penerapan kebijakan non-fiskal yang masif diyakini dapat menekan kekhawatiran masyarakat terhadap biaya operasional kendaraan listrik di masa depan.
Baca Juga: Pajak EV Tak Lagi Gratis, Hyundai Minta Pemerintah Daerah Segera Beri Kepastian Regulasi
Pengembangan infrastruktur pengisian daya yang tersebar luas akan menjadi jaminan bagi pengguna bahwa kendaraan mereka tetap praktis digunakan untuk berbagai kebutuhan mobilitas.
Hyundai berpendapat bahwa kombinasi yang harmonis antara aspek perpajakan dan kebijakan non-fiskal adalah solusi terbaik untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan secara nasional.
Dengan dukungan fasilitas yang memadai, ketergantungan masyarakat pada insentif pajak semata dapat berkurang secara bertahap seiring berkembangnya ekosistem EV.
Perusahaan otomotif asal Korea Selatan ini berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital dan fisik yang kondusif bagi kendaraan listrik.
Sinergi antara produsen dan pembuat kebijakan menjadi kunci utama agar target penurunan emisi melalui penggunaan kendaraan berbasis baterai dapat tercapai sesuai jadwal. (naz)
Editor : Mizan Ahsani