Jawa Pos Radar Madiun - Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan bahwa pemberian insentif kendaraan listrik masih menjadi kebutuhan mendesak bagi industri otomotif nasional guna mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan.
Namun, keberlanjutan program stimulus ini ke depan akan sangat bergantung pada evaluasi mendalam terhadap kekuatan kondisi fiskal negara.
Faisol memahami bahwa tanpa adanya insentif kendaraan listrik, upaya transformasi energi di sektor transportasi akan menghadapi tantangan yang lebih besar.
Pemerintah saat ini tengah menimbang keseimbangan antara dukungan terhadap pelaku industri dengan ketersediaan ruang anggaran yang ada.
“Kita masih sangat membutuhkan insentif. Tapi tentu harus kita pertimbangkan fiskal kita,” kata Faisol, mengutip Antara.
Pernyataan tersebut menanggapi dinamika kebijakan terkait insentif kendaraan listrik yang kini mengalami perubahan skema melalui aturan terbaru Kementerian Dalam Negeri.
Implementasi Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 membawa babak baru di mana kendaraan listrik tidak lagi otomatis menjadi objek yang dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Fokus CPNS 2026 Bergeser? Tenaga Pendidik Sekolah Unggulan Garuda Jadi Prioritas Baru
Hal ini berarti kepemilikan maupun penyerahan unit mobil listrik tetap masuk dalam skema perpajakan, meski pemerintah daerah tetap diberikan ruang untuk memberikan pengurangan.
Pemerintah pusat melalui aturan tersebut menyerahkan wewenang pemberian insentif sepenuhnya kepada masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan kebijakan wilayahnya.
Artinya, beban pajak yang ditanggung oleh konsumen bisa sangat bervariasi atau bahkan tetap nol rupiah tergantung pada keputusan gubernur atau wali kota setempat.
Wamenperin menegaskan bahwa percepatan transformasi energi di sektor otomotif merupakan bagian dari arahan strategis Presiden untuk beralih menuju energi bersih.
Dukungan dari pemerintah daerah dinilai sangat krusial agar hilirisasi industri dan penggunaan energi terbarukan dapat berjalan selaras dan merata di seluruh Indonesia.
Ia berharap pemda dapat proaktif dalam memberikan dukungan kebijakan yang meringankan beban masyarakat dalam memiliki kendaraan ramah lingkungan.
“Jadi saya kira pemda memiliki peran penting untuk membantu Presiden supaya program transformasi energi ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan dengan percepatan hilirisasi itu bisa membantu merata di pemda,” tutupnya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani