Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Digitalisasi Bansos Dipercepat, 2,8 Juta Warga Miskin Desil 1 Segera Terjangkau, Cek Status via NIK!

Mizan Ahsani • Kamis, 23 April 2026 | 10:36 WIB
Ilustrasi Penerimaan Bansos BPNT 2026 (Generated by Gemini AI)
Ilustrasi Penerimaan Bansos (Generated by Gemini AI)

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah tengah mengebut transformasi digital penyaluran bantuan sosial (bansos).

Langkah ini dinilai sangat krusial untuk memperbaiki karut-marut data penerima yang kerap salah sasaran, terlebih dengan fakta masih adanya 2,8 juta warga dari kelompok paling tidak sejahtera (Desil 1) yang justru belum tersentuh bantuan sama sekali.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa temuan 2,8 juta warga Desil 1 yang luput dari bansos merupakan bentuk exclusion error.

Saat ini, secara nasional Kemensos mencatat ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,25 juta KPM penerima bantuan Sembako.

"Kami sedang menata ulang dan mengalihkan bantuan dari pihak yang tidak tepat sasaran kepada mereka yang lebih berhak, terutama kelompok di desil terbawah," tegas Gus Ipul.

Kabar baiknya, hasil uji coba digitalisasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan dampak yang sangat masif.

Integrasi data dan sistem digitalisasi sukses menekan tingkat kesalahan (error) penyaluran dari angka 77 persen menjadi di bawah 10 persen.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyebut digitalisasi bansos ini sebagai wujud nyata integrasi data lintas kementerian dalam kerangka Government Technology (GovTech).

Saat ini, uji coba tersebut tengah diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan target implementasi (roll-out) nasional pada triwulan IV 2026 atau selambat-lambatnya triwulan I 2027.

Baca Juga: Perkuat Harmoni Bangsa, Majelis Dzikir Sholawat Magetan Gelar Istighotsah di Masjid Ki Mageti

Apa Itu Kategori Desil dan Siapa yang Berhak?

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang dibagi ke dalam 10 kelompok (tiap kelompok mewakili 10 persen populasi).

Desil 1-4: Prioritas utama penerima PKH dan Sembako (mencakup 40 persen kelompok masyarakat terbawah).

Desil 5: Tidak berhak mendapat PKH/Sembako, namun masih bisa terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan Gratis (PBI-JK).

Desil 6-10: Kelompok mampu yang tidak berhak menerima bansos jenis apa pun.

Baca Juga: Air Jordan: Transformasi Sepatu Basket Jadi Simbol Gaya Hidup dan Fashion Dunia

Cara Cek Status Penerima Bansos via NIK

Masyarakat kini dapat memantau secara mandiri apakah NIK-nya masuk dalam kategori penerima bansos atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.

  2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  3. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

  4. Klik tombol "Cari Data".

  5. Layar akan menampilkan informasi nama, kategori desil, serta status penerimaan bansos Anda.

Baca Juga: SMKN 2 Madiun Konsisten Cetak Pelajar Berprestasi: 22 Siswa Lolos SNBP, Terbaik Ketiga Tingkat SMK 

Selain melalui website, pengecekan juga bisa diakses lewat aplikasi "Cek Bansos" di smartphone.

Mengingat data desil bersifat dinamis, aplikasi ini juga telah dibekali fitur "Usul dan Sanggah".

Fitur ini sangat bermanfaat bagi warga yang merasa kondisi ekonominya sudah tidak sesuai dengan data di sistem, sehingga penyaluran bansos ke depan dijamin lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.(*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#gus ipul #digitalisasi #bansos #cek bansos #kemensos