Jawa Pos Radar Madiun - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa hasil sementara uji jalan penggunaan biodiesel B50 pada sektor otomotif menunjukkan performa yang sangat stabil.
Bahan bakar nabati dengan campuran 50 persen ini terbukti memenuhi spesifikasi ketat yang dipersyaratkan untuk menjaga keawetan komponen mesin kendaraan bermotor.
Parameter teknis dalam pengujian biodiesel B50 kali ini bahkan menunjukkan standar yang lebih baik pada aspek tertentu dibandingkan dengan pendahulunya, yakni B40.
Baca Juga: Pemerintah Seriusi Program Biodiesel B50 sebagai BBM Baru, Produksi Sawit Bakal Lebih Masif
Fokus utama pengujian meliputi kandungan FAME, stabilitas oksidasi, serta tingkat kadar air.
Tujuannya untuk memastikan proses pembakaran di dalam ruang mesin tetap berjalan optimal.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa spesifikasi teknis telah tercapai berdasarkan laporan tim di lapangan.
"Kalau performa mesin, tadi dari laporannya tim teknis itu sesuai spesifikasi," ujar Eniya Listiani Dewi saat meninjau Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 di Lembang, Jawa Barat.
Eniya menjelaskan bahwa kualitas biodiesel B50 memiliki kandungan monogliserida yang aman dan kadar air maksimum sebesar 300 ppm.
Angka tersebut, lanjutnya, sudah lebih rendah dari batas 320 ppm pada standar B40.
Baca Juga: Sawit Dipakai untuk BBM B50 dan Minyak Goreng, Keseimbangan Produksi Jadi Tantangan Baru Pemerintah
Hal ini merupakan rekomendasi penting dari Komite Teknis Bioenergi Cair guna meminimalisir risiko korosi atau gangguan pada sistem injeksi bahan bakar kendaraan.
Keberhasilan uji coba ini juga didukung oleh klaim dari berbagai perusahaan otomotif yang unit kendaraannya terlibat langsung dalam rangkaian tes jalan tersebut.
Dengan hasil spesifikasi yang sesuai harapan, pemerintah semakin optimistis untuk melangkah ke tahap implementasi yang lebih luas sebagai bagian dari kemandirian energi nasional. (naz)
Editor : Mizan Ahsani