Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan jauh lebih akurat jika dimulai dari level terbawah.
Yakni dimulai desa dan kelurahan.
Menurutnya, perangkat desa, kelurahan, hingga RT/RW adalah pihak yang paling memahami dinamika perubahan data warga, seperti kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk setiap harinya.
"Pemutakhiran dari desa sebagai level yang paling dekat dengan masyarakat ini sangat penting," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu.
Strategi Penguatan SDM dan Digitalisasi
Salah satu langkah konkret yang diambil Kemensos adalah memperkuat sumber daya manusia (SDM) di lapangan.
Operator data di tingkat desa akan bekerja sama dengan pilar sosial, seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Nantinya, data yang telah diperbarui oleh desa akan dikirim langsung ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan divalidasi guna menentukan peringkat desil 1–10.
Selain itu, Kemensos tengah melakukan uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan persentase pasti terkait akurasi bantuan dan menekan angka penerima yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Melesat ke Rp2.938.000 per Gram, Cek Rinciannya
Mensos juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam pemberian bantuan.
Program strategis Presiden menekankan bahwa bansos tidak boleh sekadar diberikan, tetapi harus dibarengi dengan upaya pemberdayaan.
"Bantuan sosial yang diterima masyarakat harus memberdayakan, ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai upaya pengentasan kemiskinan agar berdampak nyata," tambahnya.
Masyarakat Bisa Ajukan Sanggahan
Dalam proses pembenahan data ini, Gus Ipul membuka ruang partisipasi luas bagi publik.
Masyarakat kini diberi kesempatan untuk mengusulkan calon penerima baru atau menyanggah penerima bantuan yang dianggap tidak layak.
Kemensos mengakui secara jujur bahwa masih ditemukan data yang belum tepat sasaran, seperti yang terjadi di sebagian wilayah Bandarlampung.
Secara bertahap, mereka yang tidak memenuhi kriteria akan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. (naz)
Editor : Mizan Ahsani