Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Sosok di Balik Daycare Maut Little Aresha: Ketua Yayasan Tersangka, Pembina-Penasehat Bukan Orang Sembarangan

Mizan Ahsani • Minggu, 26 April 2026 | 15:39 WIB
Beredar foto struktur organisasi daycare Little Aresha di Jogja yang digrebek karena aksi penganiayaan. (INSTAGRAM)
Beredar foto struktur organisasi daycare Little Aresha di Jogja yang digrebek karena aksi penganiayaan. (INSTAGRAM)

Jawa Pos Radar Madiun - Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta kini memasuki babak baru yang mengejutkan.

Setelah Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka, perhatian publik kini tertuju pada sosok-sosok di balik layar yayasan yang menaungi lembaga tersebut.

Publik merasa prihatin sekaligus geram, lantaran jajaran pimpinan yayasan ini ternyata memiliki latar belakang pendidikan yang sangat mentereng dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.

Akademisi dan Ahli Hukum di Jajaran Pengurus

Berdasarkan penelusuran informasi yang beredar, posisi strategis di Yayasan Little Aresha diduduki oleh figur dari kalangan terpelajar:

Baca Juga: Update Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Tetapkan 13 Tersangka, Yayasan Terus Diusut

Kontras dengan Temuan Kekerasan Keji

Latar belakang akademis yang tinggi tersebut dianggap sangat kontras dengan fakta lapangan yang ditemukan penyidik.

Laporan kekerasan yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 mencakup tindakan yang tidak manusiawi, seperti:

Kasus ini baru terbongkar setelah seorang pengasuh baru memberanikan diri melapor ke polisi karena tidak tahan melihat kekejaman yang terjadi di dalam daycare tersebut.

Manajemen Bertanggung Jawab atas Pembiaran

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ketua Yayasan dilakukan karena adanya unsur pembiaran.

Manajemen dianggap bertanggung jawab penuh atas situasi pengasuhan yang melanggar hak asasi anak dan membahayakan keselamatan balita.

"Kami telah menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," jelas Pandia. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#little aresha #ugm #Viral #yayasan #daycare