Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan dan menemukan indikasi kekerasan sistematis yang telah berlangsung cukup lama.
Menteri Arifah menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab yang tidak bisa ditawar dan setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
"Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum. Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak," tegasnya, Senin (27/4).
Berdasarkan data sementara, skala kekerasan di daycare tersebut tergolong sangat besar. Dari total 103 anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha, sedikitnya 53 anak terindikasi telah mengalami tindakan kekerasan.
Mirisnya, dugaan kekerasan dan diskriminasi ini diperkirakan telah terjadi sejak lembaga pengasuhan tersebut mulai beroperasi sekitar satu tahun yang lalu.
Polresta Yogyakarta sendiri telah melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4) dan saat ini tengah mendalami keterangan saksi serta melengkapi alat bukti.
Baca Juga: Sosok Hakim di Pucuk Organisasi Daycare Maut Little Aresha, Sahroni: KY dan MA Harus Segera Pecat
Langkah Tegas KemenPPPA
Menanggapi peristiwa ini, KemenPPPA telah menyiapkan sejumlah langkah strategis:
-
Pendampingan Psikososial: Memberikan layanan pemulihan trauma bagi korban dan keluarga secara berkelanjutan.
-
Koordinasi Hukum: Mendukung penuh Polresta Yogyakarta dan mendorong keterlibatan LPSK untuk perlindungan saksi dan korban.
-
Evaluasi Perizinan: Melakukan peninjauan ulang terhadap sistem pengawasan dan izin operasional daycare di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.
Pengawasan Ketat Lembaga Pengasuhan
Menteri Arifah juga mengingatkan publik dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga penitipan anak.
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan edukasi mengenai pengasuhan aman serta memperkuat sistem pengaduan cepat.
"Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," pungkas Arifatul Choiri Fauzi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani