Jawa Pos Radar Madiun - Nama Anita Palupy Indahsari mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Hal ini menyusul pengungkapan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta.
Sebagai pemegang jabatan strategis, sosoknya kini harus berhadapan dengan proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Yogyakarta.
Berikut adalah rangkuman informasi terkait profil dan peran Anita Palupy Indahsari dalam struktur lembaga yang kini telah disegel polisi tersebut:
Jabatan dan Tanggung Jawab di Little Aresha
Anita Palupy Indahsari tercatat sebagai Kepala Sekolah di Daycare Little Aresha. Berdasarkan struktur organisasi, ia memegang peranan krusial yang meliputi:
-
Aspek Kurikulum: Mengatur materi pendidikan anak usia dini (PG dan TK).
-
Operasional Harian: Bertanggung jawab atas seluruh teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan setiap harinya.
-
Pengawasan Teknis: Mengoordinasikan interaksi antara tenaga pendidik, pengasuh, dan anak-anak yang menitipkan nasibnya di lembaga tersebut.
Setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada akhir April 2026, Anita ditetapkan sebagai salah satu dari 13 tersangka.
Mengingat posisinya sebagai Kepala Sekolah, ia dinilai ikut bertanggung jawab atas dugaan praktik pengasuhan tidak manusiawi yang terjadi selama setahun terakhir.
Ironisnya, meskipun menyandang gelar sarjana pendidikan (S.Pd), lembaga yang dipimpinnya dipastikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta beroperasi tanpa izin resmi alias ilegal.
Hingga saat ini, biodata mendalam mengenai riwayat karier atau latar belakang pendidikannya di luar daycare tersebut masih sangat minim di ruang publik.
Struktur Organisasi Yayasan Little Aresha
Selain Anita, sejumlah nama petinggi yayasan juga ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Berikut adalah daftar jajaran pengambil kebijakan yang kini tengah diawasi ketat oleh pihak berwenang:
Petinggi Yayasan:
-
Ketua Dewan Pembina: Rafid Ihsan Lubis, S.H.
-
Penasihat: Dr. Cahyaningrum Dewojati, M.Hum.
-
Ketua Yayasan: Diyah Kusumastuti, S.E.
-
Bendahara: Filda Kamila
-
Sekretaris: Wong Nga Liem, S.H.
Manajemen Operasional:
-
Kepala Sekolah: Anita Palupy Indahsari, S.Pd.
-
Penanggungjawab Kurikulum: Sri Rukmini
-
Admin: Wijayanti Puspita Rini, S.E. dan Dina Dwi Septiyani, S.I.P.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk selalu memverifikasi legalitas dan rekam jejak pengelola sebelum mempercayakan pengasuhan anak kepada pihak ketiga. (naz)
Editor : Mizan Ahsani