Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPAI: Kasus Daycare Maut Little Aresha Terburuk di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir

Suci Oktavia • Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB
Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Anita Palupy Indahsari ditetapkan tersangka bersama belasan orang lain atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Anita Palupy Indahsari ditetapkan tersangka bersama belasan orang lain atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Jawa Pos Radar Madiun - Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa sejak tiga tahun terakhir, hanya ada lima aduan besar terkait daycare bermasalah di seluruh Indonesia.

Keempat lokasi sebelumnya berada di Depok, Pekanbaru, Tebet, dan Jakarta Selatan. Namun, kasus di Yogyakarta ini menempati urutan pertama dari segi jumlah korban dan tersangka.

Temuan SOP Menyimpang dan Kekerasan Sistematis

KPAI menemukan indikasi kuat bahwa kekerasan di Little Aresha bukan dilakukan oleh individu secara spontan, melainkan sudah menjadi bagian dari operasional yang tidak benar.

"Ada pedoman yang dilakukan oleh daycare bahwa dugaan kekerasan ini terjadi secara sistematis dan terstruktur, karena dilakukan lebih dari tiga, empat bahkan 10 orang," tegas Diyah di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).

Selain itu, KPAI menyoroti masalah perizinan yang rata-rata tidak dimiliki oleh daycare bermasalah di Indonesia, termasuk Little Aresha.

Baca Juga: Mahkamah Agung Turun Gunung, Telisik Hakim Pemilik Daycare Little Aresha yang Ikat Anak Balita

Desakan KPAI: Perlindungan Psikososial dan Hukum

Mengingat besarnya jumlah korban, KPAI mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk bergerak cepat memberikan pendampingan psikososial bagi seluruh 103 anak yang pernah dititipkan di sana.

KPAI juga menekankan dua hal penting:

  1. Proses Hukum Cepat: Sesuai UU Perlindungan Anak agar memberikan efek jera.

  2. Bantuan Sosial: Memberikan perlindungan bagi keluarga korban yang saat ini merasa terancam atau membutuhkan bantuan hukum.

KPAI menghimbau agar para orang tua lebih mawas diri dalam memilih tempat penitipan anak. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin operasional resmi sebagai bentuk jaminan minimal perlindungan anak dari negara. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#little aresha #yogyakarta #kekerasan #KPAI #daycare