Jawa Pos Radar Madiun - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kemandirian anak penyandang disabilitas beserta orang tua mereka.
Dukungan yang diusung pemerintah dipastikan tidak akan berhenti pada sekadar penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, melainkan akan diperluas hingga menyentuh program pemberdayaan ekonomi.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), saat menerima audiensi perwakilan Perkumpulan Orang Tua dan Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (27/4).
Menurut Gus Ipul, tugas menjaga dan merawat anak penyandang disabilitas menuntut pengorbanan yang luar biasa dari orang tua, baik dari segi biaya, ketersediaan waktu, hingga tenaga.
Oleh karena itu, skema bantuan permodalan usaha menjadi opsi solutif untuk meringankan beban sekaligus memberdayakan ekonomi keluarga secara berkesinambungan.
"Apa yang bisa kita bantu, akan kita bantu agar bisa berkelanjutan. Tidak hanya bansos, kita juga bisa bantu untuk orang tua yang memerlukan bantuan usaha," ujar Gus Ipul di hadapan perwakilan Portadin.
Syarat Penerima Bantuan Modal Usaha
Meski komitmen bantuan terbuka lebar, Gus Ipul menggarisbawahi bahwa kucuran bansos maupun permodalan usaha ini tidak diberikan secara pukul rata.
Penyaluran dana difokuskan pada keluarga penyandang disabilitas yang terdata masuk dalam kategori masyarakat rentan, yakni Desil 1 hingga 4 pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain mengacu pada data desil, petugas Kemensos juga akan dikerahkan untuk melakukan asesmen lapangan. Proses ini bertujuan untuk meninjau secara komprehensif tingkat kelayakan keluarga sebelum program pemberdayaan diberikan.
Lantas, bagaimana dengan keluarga penyandang disabilitas yang kondisi ekonominya sudah tergolong mapan? Gus Ipul memastikan negara tidak akan abai.
Bagi kelompok yang dinilai mampu secara finansial, dukungan pemerintah akan diwujudkan dalam bentuk penguatan regulasi demi menjamin pemenuhan hak-hak serta perlindungan disabilitas di berbagai sektor.
"Yang mampu tetap kita perhatikan melalui penguatan regulasi, supaya hak-haknya tetap terpenuhi dengan baik," tegas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.
Apresiasi dari Portadin
Inisiatif dan program berkelanjutan dari Kemensos ini disambut hangat oleh Ketua Umum Portadin, Hendratmoko.
Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian nyata yang telah ditunjukkan pemerintah kepada para anggota komunitasnya.
"Kami bersyukur sekali, tahun kemarin Kemensos sudah memberi 31 bantuan pemberdayaan kepada anggota kami. Semoga dukungan yang sangat berarti ini tidak akan terputus ke depannya," harap Hendratmoko.(*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura
Sumber : Kemensos RI, RRI, Radar Madiun