Jawa Pos Radar Madiun - Langkah cepat diambil pemerintah setelah insiden kecelakaan yang melibatkan moda transportasi di Bekasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan langsung turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM), Selasa (28/4) malam.
Tujuannya memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan, bukan sekadar formalitas.
Sidak Dilakukan Usai Insiden Kecelakaan
Inspeksi dilakukan di pool Green SM Bekasi, yang diduga menjadi basis operasional kendaraan terkait insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) lalu.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam menjaga keselamatan transportasi publik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa sidak difokuskan pada implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” kata Aan dalam keterangan di Jakarta.
Baca Juga: Instruksi Tegas Sultan HB X: Daycare Ilegal di Yogyakarta Wajib Ditutup, Ini Alasannya
Fokus Pemeriksaan: Dari Kendaraan hingga Pengemudi
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, antara lain kelengkapan administrasi kendaraan, kelaikan operasional armada, kesiapan kendaraan sebelum digunakan, dan kondisi kesehatan dan kompetensi pengemudi.
Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada celah dalam sistem keselamatan yang bisa berujung pada kecelakaan.
“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Tidak berhenti di Bekasi, Kemenhub berencana melakukan pendalaman lebih lanjut di pool pusat Green SM yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait penerapan sistem keselamatan di perusahaan tersebut.
Langkah lanjutan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada satu titik, tetapi juga ingin memastikan standar berlaku secara konsisten di seluruh operasional.
Koordinasi dengan KNKT dan Kepolisian
Dalam proses investigasi, Ditjen Perhubungan Darat juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Koordinasi ini penting untuk mengungkap dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.
Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menghasilkan investigasi yang objektif dan komprehensif.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa sidak merupakan bagian dari pengawasan terhadap penerapan SMK PAU sesuai regulasi.
“Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” kata Yusuf.
Hasil audit nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Jenis sanksi yang bisa diberikan meliputi teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin usaha. Semua sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan di lapangan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani