Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial secara bertahap melalui bank penyalur dan kantor pos.
Agar penyaluran tepat sasaran, setiap KPM diharapkan memahami kriteria dan estimasi bantuan yang diterima sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Daftar Program Bantuan Sosial Mei 2026
Berikut adalah rincian program bantuan yang aktif disalurkan pada bulan Mei 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Fokus pada keluarga dengan komponen ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan pangan yang diberikan dalam bentuk saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Dukungan pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu.
4. PBI JKN
Subsidi iuran jaminan kesehatan agar masyarakat tetap terlayani layanan medis secara gratis.
Digitalisasi layanan dari Kementerian Sosial memudahkan masyarakat untuk melakukan verifikasi status kepesertaan secara real-time.
Anda hanya memerlukan ponsel pintar dan koneksi internet.
Tahapan Cek Melalui Situs Resmi
Untuk memastikan apakah nama Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima manfaat, ikuti langkah berikut:
-
Akses situs resmi melalui peramban ponsel di cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP Anda.
-
Masukkan Nama Lengkap penerima manfaat (sesuai data Dukcapil).
-
Ketikkan Kode Verifikasi (Captcha) yang tertera pada kotak di layar.
-
Klik tombol Cari Data.
Setelah menekan tombol cari, sistem akan menampilkan tabel status bantuan yang mencakup jenis program, periode penyaluran, serta keterangan apakah bantuan sudah disalurkan atau belum.
Bantuan sosial yang tidak tersalurkan sering kali disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara KTP dengan data yang tersimpan di pusat. Hal ini dapat menghambat proses verifikasi.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui kantor kelurahan atau desa setempat.
Pastikan Kartu Keluarga (KK) dan KTP telah terintegrasi dengan data kependudukan terbaru di Dukcapil.
Hal ini bertujuan agar status penerima manfaat tetap aktif dan tidak terhapus dari sistem saat dilakukan verifikasi dan validasi rutin setiap bulannya.
Jadwal pencairan dan nominal bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat.
Selalu pantau kanal resmi Kementerian Sosial untuk mendapatkan informasi terbaru dan resmi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani