Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Dibongkar di Jatim, Kerugian Negara Rp 7,5 Miliar

Hengky Ristanto • Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:10 WIB
PENEGAKAN HUKUM: Polda Jatim mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran.
PENEGAKAN HUKUM: Polda Jatim mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi untuk menjaga distribusi tetap tepat sasaran.

SURABAYA – Penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Jawa Timur dibongkar.

Sepanjang Januari–April 2026, polisi mengungkap 66 kasus dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 7,5 miliar.

Penindakan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim untuk menertibkan distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Pengelolaan subsidi harus transparan dan akuntabel, tidak boleh disalahgunakan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (30/4).

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan beragam modus.

Di antaranya penggunaan kendaraan modifikasi untuk pengisian berulang, pembelian BBM subsidi untuk ditimbun dan dijual kembali, penggunaan banyak barcode, hingga pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung non-subsidi.

Executive General Manager Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Iwan Yudha Wibawa menyebut disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi menjadi pemicu utama.

Kondisi itu membuka celah praktik penyalahgunaan.

Pertamina menyatakan mendukung penuh penegakan hukum. Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan subsidi harus tepat sasaran.

“Kami mendukung penindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan,” katanya.

Pengawasan distribusi juga diperketat. Sanksi tegas disiapkan bagi mitra atau penyalur yang terbukti melanggar, mulai pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha. (her)

Editor : Hengky Ristanto
#LPG subsidi oplosan #pertamina patroli #penyalahgunaan subsidi #Polda Jatim #BBM subsidi ilegal