Jawa Pos Radar Madiun – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Harga BBM hari ini, sejumlah produk bahan bakar mengalami kenaikan harga.
Kenaikan harga BBM 4 Mei 2026 ini merupakan penyesuaian harga kedua yang dilakukan Pertamina setelah sebelumnya dilakukan pada 18 April 2026 lalu.
Berdasarkan laman resmi Pertamina pada Senin (4/5), kenaikan harga berlaku untuk tiga jenis BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan tertinggi terjadi pada Pertamina Dex dengan selisih harga mencapai Rp4.000 per liter.
Daftar Perubahan Harga BBM Nonsubsidi
Berikut adalah rincian penyesuaian harga yang mulai berlaku efektif sejak 4 Mei 2026:
Baca Juga: Resep Nasi Kulit Gurih Pedas Crispy ala Street Food yang Bikin Nagih di Rumah
| Jenis BBM | Harga Lama (per Liter) | Harga Baru (per Liter) | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Pertamax Turbo | Rp19.400 | Rp19.900 | Rp500 |
| Dexlite | Rp23.600 | Rp26.000 | Rp2.400 |
| Pertamina Dex | Rp23.900 | Rp27.900 | Rp4.000 |
Harga BBM Subsidi dan Pertamax Tetap
Meskipun terjadi kenaikan pada produk tersebut, Pertamina memastikan bahwa harga untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 tetap stabil di harga masing-masing Rp12.300 dan Rp12.900 per liter.
Selain itu, BBM bersubsidi juga tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual di angka Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap di harga Rp6.800 per liter.
Pertimbangan Dinamika Harga Minyak Dunia
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mengacu pada dinamika harga minyak mentah di pasar global. Menurutnya, sebagai badan usaha, Pertamina wajib menyesuaikan harga dengan nilai keekonomian.
"Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Roberth dalam keterangan resminya, Senin (4/5).
Meski demikian, Roberth menegaskan bahwa Pertamina tetap menjalankan mandat sebagai BUMN yang memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas nasional dan daya beli pelanggan.
Baca Juga: 6.000 Hektare Padi di Ponorogo Siap Panen, Harga Gabah Rp 7.500
"Sebagai BUMN, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan, serta stabilitas nasional. Tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, sebelumnya menjelaskan bahwa menjaga harga Pertamax dan Pertamax Green tetap stabil adalah strategi perusahaan untuk memastikan kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah tetap terjaga.
"Harga Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap, agar kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga," kata Baron dalam keterangannya pada 18 April 2026 lalu.
Editor : Nur Wachid