Jawa Pos Radar Madiun - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memulai tahapan Seleksi Kompetensi bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026.
Menariknya, seleksi yang berlangsung sejak Minggu (3/5) hingga 12 Mei mendatang ini menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT), sebuah standar pengujian yang identik dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wakil Kepala BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna menjamin transparansi, objektivitas, dan integritas penyelenggaraan tes di mata publik.
"Sistem CAT memungkinkan proses seleksi berlangsung sangat transparan.
Hasil ujian dapat diketahui langsung oleh peserta sesaat setelah tes berakhir, sehingga sangat meminimalisasi potensi kecurangan," tegas Suharmen.
Pelaksanaan tes ini diselenggarakan serentak di berbagai titik lokasi kantor regional BKN di seluruh Indonesia serta sejumlah lokasi mandiri.
Untuk mencegah kecurangan jaringan, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah memastikan bahwa seluruh lokasi ujian dipantau secara real-time dari pusat komando di Gedung CAT BKN nasional.
Baca Juga: Penertiban PKL Ponorogo Meluas, Lapak di Jalan Siberut Disasar
Aturan Ketat dan Ambang Batas Nilai (Passing Grade)
Merujuk pada Peraturan Panselnas Nomor 01 Tahun 2026, seleksi kompetensi ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Para peserta dihadapkan pada dua ujian krusial dengan sistem pemeringkatan yang ketat.
Tes Potensi Kognitif
Berdurasi 50 menit, tes ini memeras otak peserta dalam enam subtes, mulai dari kemampuan bahasa, logika numerik, pengetahuan umum, hingga penalaran abstraksi ruang.
Peserta diwajibkan meraih nilai ambang batas minimal 110.
Jika skor berada di bawah angka tersebut, sistem akan langsung menyatakan peserta gugur.
Tes Manajemen Koperasi
Mengujikan 20 butir soal terkait kapasitas manajerial, pengelolaan dana, aset, serta pemahaman undang-undang perkoperasian.
Jawaban benar bernilai 5 poin, sementara salah atau kosong bernilai 0.
Meski tidak dipatok ambang batas khusus, nilai pada tes ini akan menjadi senjata penentu di tahap pemeringkatan.
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Dalami Polemik Sengketa Lahan Goa Gong Pacitan
Apabila terdapat beberapa peserta yang memperoleh skor Tes Potensi Kognitif yang sama, panitia akan menggunakan mekanisme penentuan peringkat berdasarkan urutan nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi saat kuliah, dan terakhir berdasarkan usia peserta tertua.
Jika masih seri pada batas kuota, peserta akan diadu kembali melalui Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).
Adapun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi dijadwalkan akan dirilis serentak pada 17 hingga 19 Mei 2026.
SDM yang berhasil lolos nantinya akan langsung diterjunkan sebagai agen penggerak ekonomi desa melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) berbasis sistem merit yang diusung pemerintah.(*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura