Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Daftar 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran

Wawan Isdarwanto • Jumat, 8 Mei 2026 | 10:12 WIB
Ilustrasi kosmetik. (Freepik)
Ilustrasi kosmetik. (Freepik)

 

Jawa Pos Radar Madiun - BPOM menarik 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Dalam daftar tersebut beberapa di antaranya merupakan produk skincare.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, produk-produk tersebut ditemukan dari hasil pengawasan selama triwulan I 2026. 

Baca Juga: Tok! Tiga Eks Petinggi Bank BJB Divonis Bebas di Kasus Korupsi Sritex, OC Kaligis Sebut Penuh Rekayasa

Dia mengatakan, seluruh produk tersebut telah melalui pengujian laboratorium BPOM dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.

"BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dan dilarang seperti asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan," ungkapnya.

Temuan kosmetik mengandung bahan berbahaya itu, lanjut dia, berpotensi menimbulkan rdampak serius pada kesehatan.

Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2026: Intip Daftar Lowongan Sepi Peminat dengan Peluang Lolos Besar

Daftar 11 produk kosmetik yang ditarik:

1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream (NA18240110213)

2. BRASOV Nail Polish No.125 (NA11211500008)

3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 (NA18230102345)

4. MADAME GIE Madame Take5 01 (NA11221201155)

5. SELSUN 7 Herbal (NA18231001535)

6. SELSUN 7 Flowers (NA18241001830)

7. TZUYU SKINCARE Day Cream Protection (NA18210111731)

8. TZUYU SKINCARE Glow Expert Night Cream (NA18210111732)

9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner

10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream

11. MONESIA APOTHECARY Night Melano Cream

(isd)

Editor : Wawan Isdarwanto
#ditarik #kosmetik berbahaya #skincare #BPOM