Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cair Mei 2026, Kemensos Tetapkan 475 Ribu Penerima Baru Bansos PKH dan BPNT

Mizan Ahsani • Jumat, 8 Mei 2026 | 13:08 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT (indopop.id)
Ilustrasi Program Bansos BPNT (indopop.id)

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial untuk pencairan tahap kedua bulan Mei 2026.

Pembaruan ini membawa angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Tercatat ada lebih dari empat ratus tujuh puluh lima ribu nama baru yang resmi masuk ke dalam daftar keluarga penerima manfaat.

Mereka akan mulai menerima penyaluran dana Program Keluarga Harapan serta Bantuan Pangan Non Tunai pada triwulan kedua ini.

Baca Juga: Tok! Tiga Eks Petinggi Bank BJB Divonis Bebas di Kasus Korupsi Sritex, OC Kaligis Sebut Penuh Rekayasa

Bagi masyarakat yang sedang menantikan pencairan dana tersebut, berikut adalah informasi lengkap mengenai pembaruan data dan cara pengecekannya:

Ratusan Ribu Nama Penerima Baru

Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial menetapkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru untuk triwulan kedua tahun ini.

Nama-nama baru ini merupakan hasil usulan berjenjang dari tingkat desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga verifikasi melalui aplikasi Cek Bansos.

Menggantikan Penerima Lama yang Dinonaktifkan

Masuknya ratusan ribu nama baru ini sekaligus untuk mengisi kuota penerima lama yang telah dicoret atau dinonaktifkan oleh kementerian.

Pencoretan dilakukan karena penerima sebelumnya dinilai sudah mapan secara ekonomi, meninggal dunia, atau terdeteksi berstatus sebagai aparatur sipil negara dan anggota TNI atau Polri.

Total Kuota Penerima Bantuan Tetap

Kementerian Sosial menegaskan bahwa secara kuantitas, total kuota keluarga penerima manfaat bantuan sosial secara nasional tidak mengalami penambahan.

Pemerintah murni hanya melakukan sistem rotasi nama penerima pada setiap periode pencairan agar penyaluran dana subsidi bisa jauh lebih tepat sasaran.

Besaran Dana Bantuan PKH

Setiap kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan akan mendapatkan besaran nominal yang berbeda-beda menyesuaikan dengan kebutuhan hidupnya.

Kategori ibu hamil dan balita mendapat tujuh ratus lima puluh ribu rupiah, jenjang pelajar mulai dari dua ratus dua puluh lima ribu rupiah, hingga kelompok lansia sebesar enam ratus ribu rupiah.

Besaran Dana Bantuan Pangan Non Tunai

Berbeda dengan skema Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan dengan nominal yang disamaratakan untuk seluruh keluarga penerima.

Pemerintah mengalokasikan dana bantuan sembako ini sebesar dua ratus ribu rupiah per bulan yang umumnya dicairkan rapel menjadi enam ratus ribu rupiah per triwulan.

Jalur Penyaluran Dana Bantuan

Proses penyaluran dana bantuan tahap kedua ini dilakukan secara serentak melalui dua jalur utama yakni jaringan bank Himbara dan kantor pos.

Bagi penerima baru yang belum memiliki buku rekening bank penyalur, dana biasanya akan diserahkan secara tunai melalui loket PT Pos Indonesia terdekat.

Cara Mudah Cek Status Penerima

Masyarakat bisa memastikan status kepesertaannya cukup dari rumah dengan mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di kartu tanda penduduk ke dalam kolom pencarian data yang tersedia di sistem tersebut.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Cetak Rekor 100 Gol Saat Al Nassr Tumbangkan Al Shabab

Kesimpulannya, rotasi nama penerima bantuan sosial ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk memastikan asas pemerataan bagi seluruh keluarga prasejahtera di Indonesia.

Masyarakat sangat diimbau untuk rutin mengecek status data kependudukannya secara mandiri agar tidak melewatkan hak pencairan dana bantuan dari negara. (*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#BansosKemensos #BPNTSembako #PKHTahap2 #BansosMei2026 #cekbansos