Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DPP SAHI: Polemik Penyembelihan Dam Haji Perlu Disikapi Bijaksana dengan Mengedepankan Kehati-hatian

AA Arsyadani • Senin, 11 Mei 2026 | 16:37 WIB
Ketua Bidang Kepemudaan, Masjid dan Pesantren Dewan Pimpinan Pusat Silaturrahim Haji Indonesia (DPP SAHI), Khairul Fahmi Dasuki.
Ketua Bidang Kepemudaan, Masjid dan Pesantren Dewan Pimpinan Pusat Silaturrahim Haji Indonesia (DPP SAHI), Khairul Fahmi Dasuki.

Jawa Pos Radar Madiun - Polemik mengenai hukum penyembelihan hewan dam antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah belakangan menjadi perhatian publik.

Perbedaan pandangan tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika pemikiran keislaman yang perlu disikapi secara arif dan penuh kebijaksanaan.

Ketua Bidang Kepemudaan, Masjid dan Pesantren Dewan Pimpinan Pusat Silaturrahim Haji Indonesia (DPP SAHI), Khairul Fahmi Dasuki, menilai pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah yang membolehkan penyembelihan dam dilakukan di Indonesia memiliki dasar pendekatan sosiologis dan rasionalitas yang dapat dipahami.

Menurutnya, Muhammadiyah selama ini dikenal memiliki perhatian besar terhadap tata kelola ekonomi umat sehingga kebijakan tersebut dipandang memberi manfaat dan kemudahan bagi jamaah.

“Majelis tarjih Muhammadiyah yang membolehkan penyembelihan dam di Indonesia sarat dengan pendekatan sosiologis dan rasionalitas, hal ini wajar dan  dapat dimaklumi karena selama ini Muhammadiyah memang memiliki keunggulan dalam tata kelola ekonomi ummat dan bagi mereka akan lebih bermanfaat dan menguntungkan.”

Baca Juga: Cuaca Arab Saudi Capai 42 Derajat, Jemaah Haji Kota Madiun Jalani Umrah Wajib Malam Hari

Meski demikian, Khairul Fahmi Dasuki mengingatkan bahwa persoalan dam tidak semata-mata dilihat dari sisi ekonomi, keuntungan, maupun maslahat praktis. Ia menegaskan bahwa dam merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji yang bersifat ta’abbudi sehingga aspek ihtiyat atau kehati-hatian perlu lebih dikedepankan.

“Namun  yang perlu dicermati dan mengedepankan aspek ihtiyat atau kehati- hatian, bahwa pembayaran dam di tanah haram  merupakan  rangkaian ibadah haji yang bersifat ta'abbudi bukan aspek ekonomi, untung- rugi dan maslahat." Ujar Khairul Fahmi Dasuki di Jakarta, senin, 11 mei.”

Lebih lanjut, ia menilai hal yang seharusnya menjadi perhatian utama bukan sekadar lokasi penyembelihan dam, melainkan bagaimana distribusi daging hasil penyembelihan dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memberi manfaat lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Maka yang perlu lebih  difikirkan dan menjadi bahan kajian dan evaluasi adalah justru bukan pada masalah penyembelihannya akan tetapi pada distribusi dagingnya  yang harus lebih baik dari tahun- tahun sebelumnya.”

Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjadi penyejuk di tengah perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat, sekaligus mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan serta saling menghormati dalam menyikapi persoalan fiqih ibadah haji. (fin)

Editor : AA Arsyadani
#dam haji #haji #aturan haji