Jawa Pos Radar Madiun - Memasuki masa libur panjang alias long weekend, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membawa angin segar bagi para pengendara roda empat.
Kebijakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap (gage) resmi ditiadakan pada hari ini, Jumat (15/5/2026).
Peniadaan aturan ini diberlakukan sehubungan dengan penetapan cuti bersama peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh bertepatan pada hari ini, menyambung libur nasional pada Kamis (14/5/2026) kemarin.
Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang secara tegas menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta melalui keterangan resminya.
Baca Juga: Guru Madrasah di Pacitan Digaji Rp250 Ribu, DPRD Desak Kemenag Bergerak
Imbauan Tetap Tertib Berlalu Lintas
Meski seluruh kendaraan roda empat dapat melintas bebas tanpa perlu khawatir ditilang karena pelat nomor, Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Pengendara diharapkan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada guna mengantisipasi potensi penumpukan volume kendaraan di sejumlah jalan protokol selama masa libur panjang.
Baca Juga: Antisipasi PMK, DKPP Kota Madiun Bentuk Tiga Tim Pengawas Hewan Kurban
Daftar 25 Ruas Jalan yang Bebas Ganjil Genap Hari Ini
Dengan ditiadakannya aturan gage, Anda dapat melintasi 25 ruas jalan utama berikut ini secara bebas:
-
Jalan Pintu Besar Selatan
-
Jalan Gajah Mada
-
Jalan Hayam Wuruk
-
Jalan Majapahit
-
Jalan Medan Merdeka Barat
-
Jalan MH Thamrin
-
Jalan Jenderal Sudirman
-
Jalan Sisingamangaraja
-
Jalan Panglima Polim
-
Jalan Fatmawati (dari Simpang Jl. Ketimun sampai Jl. TB Simatupang)
-
Jalan Suryopranoto
-
Jalan Balikpapan
-
Jalan Kyai Caringin
-
Jalan Tomang Raya
-
Jalan Jenderal S Parman
-
Jalan Gatot Subroto
-
Jalan MT Haryono
-
Jalan HR Rasuna Said
-
Jalan D.I Pandjaitan
-
Jalan Jenderal A. Yani
-
Jalan Pramuka
-
Jalan Salemba Raya (sisi Barat & Timur)
-
Jalan Kramat Raya
-
Jalan Stasiun Senen
-
Jalan Gunung Sahari
Selamat menikmati perjalanan dan waktu libur Anda bersama keluarga! (*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura