Jawa Pos Radar Madiun - Israel kembali menuai kecaman dunia internasional setelah dilaporkan menganiaya para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla sebelum akhirnya dibebaskan. Insiden ini terjadi setelah armada kemanusiaan yang membawa bantuan menuju Gaza dicegat militer Israel di perairan internasional.
Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan untuk Palestina. Para aktivis disebut diperlakukan tidak manusiawi, dipaksa tiarap di atas kapal dengan tangan terikat, hingga mengalami intimidasi selama penahanan.
Foto perlakuan terhadap para aktivis bahkan memicu kemarahan publik internasional karena dianggap melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional.
Baca Juga: Manchester City Resmi Permanenkan Michael Carrick: Dikontrak 2 Tahun hingga 2028
9 WNI Ikut Ditahan Israel
Dari total ratusan peserta armada Global Sumud Flotilla, sembilan WNI turut ditangkap dan sempat ditahan oleh militer Israel. Mereka kemudian diterbangkan terlebih dahulu ke Turki sebelum dipulangkan.
Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik disebut terus melakukan komunikasi untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang mengikuti misi kemanusiaan tersebut.
Selain Indonesia, sedikitnya 10 negara juga dikabarkan memanggil dubes atau perwakilan Israel sebagai bentuk protes atas tindakan militer Israel terhadap armada sipil tersebut.
Baca Juga: 8 Cara Membuat Kebun Selada Gantung, Ide Berkebun Praktis untuk Lahan Sempit
Kronologi Misi Global Sumud Flotilla 2026
Armada Global Sumud Flotilla berangkat dari Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026 menuju Gaza dengan membawa misi kemanusiaan untuk warga Palestina.
Sebelumnya, armada sempat berkumpul di berbagai titik Laut Mediterania, termasuk Barcelona dan Sisilia, sebelum akhirnya bergerak menuju Gaza dengan puluhan kapal.
Namun pada 18 Mei 2026, kapal-kapal tersebut dilaporkan diserang dan dicegat oleh militer Israel di perairan internasional. Sejumlah aktivis kemudian ditangkap, termasuk sembilan WNI.
Menurut laporan media internasional dan relawan kemanusiaan, total lebih dari 400 aktivis sipil ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Keluarga WNI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Keluarga para WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan tersebut meminta pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk membebaskan seluruh relawan.
Mereka menegaskan bahwa para aktivis bukan teroris ataupun kombatan bersenjata, melainkan relawan kemanusiaan yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Kasus ini kini menjadi sorotan internasional dan kembali memicu perdebatan mengenai blokade Gaza serta perlakuan terhadap misi kemanusiaan sipil di wilayah konflik.
Editor : Nur Wachid