Jawa Pos Radar Madiun - Warga Desa Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat anak perempuan tanpa identitas pada Jumat (22/5) pagi.
Jenazah yang terbungkus kain putih tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah salat subuh.
Selain kondisi jenazah, hal yang menyita perhatian warga dan pihak kepolisian adalah penemuan sepucuk surat wasiat di dekat tubuh korban.
Surat tersebut diduga kuat ditulis oleh orang tua sang anak.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, jenazah berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar 11 tahun.
Kapolsek Katibung, Iptu Dita Hidayatullah, mengonfirmasi penemuan tersebut dan membeberkan kondisi fisik korban saat pertama kali ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat ditemukan, kondisi tubuh korban kurus. Pada bagian pinggang belakang ditemukan luka yang sudah mengalami pembusukan dan keropeng," kata Iptu Dita pada Sabtu (23/5).
Pihak medis memperkirakan kematian korban belum mencapai 1x24 jam sebelum ditemukan.
Adapun luka di bagian pinggang belakang diduga kuat merupakan luka baring (decubitus), yang umumnya muncul akibat pasien terlalu lama berbaring di tempat tidur tanpa pergerakan.
Baca Juga: Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2026: Link dan Cara Download Sertifikat
Orang Tua Tinggalkan Surat Wasiat yang Memilukan
Dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat sakit parah diperkuat oleh isi surat wasiat yang ditinggalkan di dekat jenazah.
Dalam surat tersebut, sang penulis yang mengaku sebagai orang tua korban memohon agar jenazah anaknya diurus dan dimakamkan secara layak.
Berikut adalah kutipan lengkap isi surat memilukan tersebut:
"Assalamualaikum, bagi yang menemui mayat anak saya, ia meninggal karena penyakit diabetes. Kami sebagai orang tua tidak bisa memakamkannya secara layak karena kami baru 3 hari berada di Kota Lampung dan terlunta-lunta tanpa tempat tinggal karena telah ditipu oleh seseorang."
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian langsung mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses visum et repertum.
Setelah proses pemeriksaan medis selesai dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan kriminal, jenazah anak perempuan tersebut akhirnya dimakamkan secara layak pada Jumat (22/5) sore.
Meski jenazah telah dikebumikan, Iptu Dita menegaskan bahwa kasus ini belum ditutup. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas korban secara pasti. (naz)
Editor : Mizan Ahsani