Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Penampakan Dadan Hindayana usai Ditahan Kejagung, Mantan Kepala BGN Terseret Skandal Jual Beli SPPG

Mizan Ahsani • Rabu, 3 Juni 2026 | 17:51 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi pink usai ditahan Kejagung, Rabu (3/6). (JAWAPOS.COM)
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi pink usai ditahan Kejagung, Rabu (3/6). (JAWAPOS.COM)

Jawa Pos Radar Madiun - Nasib tragis kini harus dialami oleh Dadan Hindayana yang baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Tak lama setelah pencopotannya, ia langsung digelandang dan resmi ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, secara terbuka membenarkan akar permasalahan serius yang menimpa mantan Kepala BGN tersebut.

Dudung menyebut salah satu pemicu utama pencopotan Dadan adalah mencuatnya kasus dugaan praktik haram jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Praktik culas yang menggerogoti dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut rupanya telah masuk ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau," ungkap Dudung.

Dudung menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat menginginkan program mulia untuk mencerdaskan anak bangsa ini berjalan sempurna tanpa cacat.

Presiden menuntut pertanggungjawaban mutlak atas penggunaan uang rakyat sehingga tidak boleh ada celah penyimpangan sedikit pun oleh jajaran manajemen BGN.

Baca Juga: Sehari sebelum Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Sempat Ultimatum 71 SPPG di Magetan Gara-Gara Masalah Telur

Ditahan usai Kantor BGN Digeledah

Tindakan tegas dari aparat penegak hukum langsung bergerak sangat cepat menyusul instruksi evaluasi pucuk pimpinan BGN dari Presiden.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Dadan tampak keluar dengan pasrah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas pesakitan korupsi Kejagung.

Mantan pejabat negara tersebut langsung digelandang oleh penyidik untuk masuk ke dalam mobil tahanan yang telah terparkir di depan Gedung Jampidsus.

Tidak ada satu patah kata pun pembelaan yang keluar dari mulut Dadan saat dirinya digiring masuk oleh pihak berwajib.

Penahanan dramatis ini merupakan buntut panjang dari operasi penggeledahan maraton yang dilakukan tim Kejagung di kantor pusat BGN kawasan Kebon Sirih.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ketat tersebut telah berlangsung sejak Rabu dini hari.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti keterangan pers resmi terkait detail kerugian negara yang akan disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Kejagung #SPPG #Mbg #Dadan Hindayana #BGN