Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Skandal Megakorupsi MBG: Dadan Cs Ditahan Kejagung, Menkeu Purbaya Bakal Kepras Anggaran BGN

Mizan Ahsani • Kamis, 4 Juni 2026 | 09:49 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (JAWA POS)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (JAWA POS)

Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya akan tetap fokus pada upaya efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sikap tegas ini disampaikan menyusul penahanan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Purbaya menjelaskan bahwa segala urusan pencopotan dan penunjukan pimpinan BGN murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara.

Keputusan pencopotan jabatan tersebut dipastikan merupakan hasil dari proses evaluasi langsung Presiden terhadap rekam jejak kinerja jajaran pimpinan BGN.

“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau, kami nggak ikut campur," tegas Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Purbaya juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran MBG yang saat ini berkisar di angka Rp260 triliun kemungkinan masih akan mengalami penyesuaian.

Hal tersebut bisa terjadi akibat adanya perhitungan teknis seperti pemotongan jumlah hari operasional dan berbagai variabel lainnya di lapangan.

Baca Juga: Penampakan Dadan Hindayana usai Ditahan Kejagung, Mantan Kepala BGN Terseret Skandal Jual Beli SPPG

Pemangkasan Anggaran dan Realisasi Program

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah resmi memangkas pagu program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Anggaran fantastis yang semula dipatok senilai Rp335 triliun tersebut dipangkas cukup signifikan menjadi Rp268 triliun.

Langkah rasionalisasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo untuk memastikan dana program andalannya dapat dikelola secara lebih efisien.

Hingga 30 April lalu, angka realisasi penyaluran anggaran program MBG ini tercatat telah menyentuh Rp75 triliun.

Dana triliunan tersebut dilaporkan telah berhasil menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Meski belum merinci detail rencana ke depan, Menkeu memberikan sinyal kuat bahwa akan ada kebijakan penghematan anggaran secara berlanjutan.

Saat ini, Presiden Prabowo disebut tengah fokus memperbaiki tata kelola manajemen program MBG sekaligus cara instansi BGN membelanjakan uang negara.

Baca Juga: Sehari sebelum Ditunjuk Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Sempat Ultimatum 71 SPPG di Magetan Gara-Gara Masalah Telur

Tiga Eks Pejabat BGN Terseret Kasus

Di sisi lain, pihak Kejagung secara resmi telah menetapkan tiga orang mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ketiganya terseret pusaran skandal hitam terkait tata kelola program MBG untuk rentang tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Selain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), Kejagung juga menyeret mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung (LP).

Nama ketiga yang turut ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya adalah mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya (SS).

Pihak Kejagung menyebut ketiga mantan pejabat teras tersebut diduga kuat bersekongkol melakukan praktik mark up atau penggelembungan harga.

Praktik culas yang merugikan keuangan negara tersebut diduga terjadi pada proses pengadaan fasilitas operasional berupa sepeda motor listrik hingga sepatu di lingkungan BGN. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#dadan hindayana tersangka #anggaran #pengadaan #Purbaya Yudhi Sadewa #BGN