Jawa Pos Radar Madiun - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada Selasa (9/6/2026), tim penyidik resmi melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya menyasar Kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10, Jakarta.
Penggeledahan ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commisioning (EPCC) untuk Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, yang berada di bawah naungan PTPN XI.
Baca Juga: Resmi Beroperasi! Pipa Gas Cisem II Sepanjang 242 Km Siap Perkuat Ketahanan Energi Pulau Jawa
Empat Titik Penggeledahan
Tidak hanya terpusat di Jakarta, tim penyidik Kortastipidkor Polri juga memperluas jangkauan pencarian alat bukti hingga ke wilayah Jawa Timur. Tercatat ada empat lokasi utama yang digeledah secara maraton:
Kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta.
Kediaman Direktur Utama PT Multinas Indonesia, Tjahjadi Djajadibrata, yang berlokasi di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5/1, Surabaya, Jawa Timur.
Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah D27, Kota Surabaya.
Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Siap Lawan Penyebar Hoaks
Fokus Pengumpulan Bukti dan Tersangka
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan prosedur krusial dalam tahapan penyidikan.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," ungkap Ahmad Yusuf Afandi dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh dokumen dan barang bukti yang disita dari keempat lokasi tersebut akan dianalisis secara mendalam.
Tujuannya adalah untuk memperkuat pembuktian hukum, sekaligus mempercepat proses penetapan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
Jaminan Penegakan Hukum Transparan
Di tengah sorotan publik terhadap proyek strategis ini, pihak kepolisian memberikan jaminan bahwa seluruh tahapan penyidikan akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kortastipidkor Polri berkomitmen untuk bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Proses penegakan hukum dipastikan berjalan berdasarkan prinsip yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional, serta bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun. (*)
*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunodjoyo Madura.