Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Tiba di Gedung Merah Putih Tertunduk Lesu

Mizan Ahsani • Selasa, 9 Juni 2026 | 17:49 WIB
Momen Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih KPK setelah terjaring OTT KPK (news.detik.com)
Momen Bupati Muara Enim Edison tiba di gedung Merah Putih KPK setelah terjaring OTT KPK (news.detik.com)

Jawa Pos Radar Madiun - Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat daerah kembali membuahkan hasil melalui langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Bupati Muara Enim, Edison, resmi tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada hari Selasa pagi usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penangkapan kepala daerah ini semakin menambah panjang daftar pejabat publik yang harus berurusan dengan hukum akibat dugaan praktik suap.

Baca Juga: Simak Aturan Baru BPJS Kesehatan untuk Pasien Kontrol Per Juni 2026

Berikut adalah rangkuman fakta terkait kedatangan dan rincian kasus operasi senyap yang menjerat Bupati Muara Enim tersebut:

1. Tiba di Gedung KPK Tanpa Sepatah Kata

Edison terpantau tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 08.51 WIB dengan pengawalan ketat dari pihak penyidik.

Mengenakan kemeja berwarna biru dan masker putih, sang bupati memilih untuk membisu dan terus berjalan menunduk tanpa menggubris berbagai pertanyaan dari awak media.

2. Status Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihak lembaga antirasuah telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait operasi tersebut pada malam sebelumnya.

Berdasarkan kecukupan alat bukti permulaan, KPK secara resmi memutuskan untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan para tersangkanya.

3. Sepuluh Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Dalam rangkaian operasi senyap yang telah dilakukan sejak hari Minggu malam tersebut, tim KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang untuk dimintai keterangan.

Lima orang di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim termasuk sang bupati, sementara lima orang lainnya merupakan perwakilan dari pihak swasta.

4. Sita Ratusan Juta Terkait Proyek Pengadaan

Kasus yang bergulir ini diduga kuat berkaitan erat dengan praktik suap atau penerimaan hadiah dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.

KPK menduga suap tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim dan telah berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

5. Sempat Diperiksa di Polda Sumatera Selatan

Sebelum diterbangkan ke ibu kota, Edison beserta pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Polda Sumatera Selatan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki batas waktu satu kali dua puluh empat jam untuk segera mengumumkan status hukum secara resmi bagi para pihak yang diamankan.

Baca Juga: Menanti Pembuktian Garuda Lawan Mozambik, Momentum John Herdman Uji Kedalaman Skuad

Penangkapan Bupati Muara Enim ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak bermain mata dengan pihak swasta dalam urusan lelang proyek pemerintah. 

Masyarakat kini menanti transparansi proses hukum dari KPK untuk mengusut tuntas aliran dana korupsi yang sangat merugikan agenda pembangunan daerah tersebut. (*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#OTTKPK #BupatiMuaraEnim #KorupsiPengadaan #KasusKorupsi2026 #kpk