Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Said Iqbal Siap Laporkan Menteri yang Tak Pro Buruh ke Presiden Prabowo

Mizan Ahsani • Selasa, 9 Juni 2026 | 23:26 WIB
Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal akan laporkan menteri yang tak berkontribusi untuk buruh ke Prabowo (www.cnnindonesia.com)
Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal akan laporkan menteri yang tak berkontribusi untuk buruh ke Prabowo (www.cnnindonesia.com)

Jawa Pos Radar Madiun - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melontarkan peringatan keras tak lama setelah dirinya resmi dilantik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut menegaskan tidak akan tinggal diam jika menemukan menteri yang tidak serius memperjuangkan nasib para pekerja.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan setiap rumusan kebijakan kementerian benar-benar sejalan dengan visi kesejahteraan rakyat yang diusung oleh pemerintah.

Baca Juga: Trump Tegaskan Netanyahu Harus Tunduk pada Kesepakatan Nuklir AS dan Iran

Fungsi Pengawasan dan Koordinasi Strategis

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026, jabatan baru yang diemban oleh Said Iqbal memiliki kedudukan strategis yang setingkat dengan posisi menteri.

Meskipun secara formal tidak memiliki kewenangan sebagai eksekutor kebijakan, ia bertugas memberikan masukan, analisis, serta evaluasi langsung kepada kepala negara.

Dalam menjalankan fungsinya, Iqbal mengaku akan bersikap proaktif mendatangi sejumlah menteri terkait guna mendiskusikan berbagai persoalan mendesak di sektor ketenagakerjaan.

Ancaman Laporan Langsung ke Presiden

Apabila dalam proses koordinasi tersebut ditemukan menteri yang berkinerja buruk atau anti terhadap buruh, Iqbal tidak akan ragu untuk melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia bahkan secara terang-terangan menyindir para pejabat kementerian yang enggan bekerja keras agar sebaiknya segera mengundurkan diri saja dari jabatannya.

Kendati melontarkan peringatan yang cukup keras, tokoh buruh ini mengaku tetap menaruh keyakinan dan optimisme tinggi terhadap etos kerja jajaran Kabinet Merah Putih saat ini.

Fokus Isu dan Reformasi Ketenagakerjaan

Kehadirannya di lingkar utama istana diharapkan mampu membawa penyelesaian nyata bagi isu krusial seperti kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan perlindungan sosial.

Dalam waktu dekat, Iqbal berencana memfokuskan perhatiannya pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan segera bergulir di parlemen.

Beberapa poin krusial yang menjadi prioritas masukannya meliputi pengetatan aturan alih daya atau outsourcing, penetapan upah layak, hingga pelindungan menyeluruh bagi pekerja informal.

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan UU Kepolisian Terbaru, Batas Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang

Selain itu, ia juga akan menyoroti keluhan dari para pengemudi ojek daring terkait lambatnya implementasi kebijakan potongan biaya aplikator maksimal sebesar delapan persen.

Sinergi yang kuat antara penasihat presiden dan kementerian teknis sangat dibutuhkan untuk mengawal berbagai agenda reformasi ketenagakerjaan di Tanah Air.

Keberadaan perwakilan buruh di dalam pemerintahan ini menjadi momentum pembuktian komitmen negara dalam mewujudkan iklim kerja yang jauh lebih adil dan beradab. (*)

*Sayiddil Akbar, Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#PrabowoSubianto #SaidIqbal #KesejahteraanBuruh #KabinetMerahPutih #Ketenagakerjaan2026