Jawa Pos Radar Madiun - SIM kini sudah tersedia dalam format digital.
SIM digital memiliki fungsi dan kedudukan sama dengan SIM fisik.
Berikut panduan dan cara membuat SIM digital.
Baca Juga: Hasil Portugal vs Nigeria: Cristiano Ronaldo Tampil Buruk meski Timnya Menang
Sebelumnya, pastikan Anda sudah memiliki SIM fisik.
Proses aktivasi SIM digital kurang dari 5 menit gratis.
Langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai berikut.
Baca Juga: Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Seret 26 Nama dalam Pusaran Korupsi Dana MBG
1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri Play Store atau App Store
2. Daftar akun menggunakan nomor HP
3. Lakukan verifikasi e-KTP
4. Pilih SIM Nasional di halaman utama → klik Digitalisasi
5. Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM dan golongan SIM
6. SIM digital akan muncul di halaman utama aplikasi
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto