Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Begini Respons Jokowi

Wawan Isdarwanto • Jumat, 19 Juni 2026 | 14:30 WIB
Jokowi dalam sebuah kesempatan saat masih menjabat presiden.
Jokowi dalam sebuah kesempatan saat masih menjabat presiden.

Jawa Pos Radar Madiun -- Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6) pagi.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

Bagaimana respons Jokowi soal penangkapan Roy dan Tifa?

Baca Juga: Menkeu Purbaya Amankan Pinjaman 17 Miliar Dolar AS dari AIIB, Tegaskan Bunga Sesuai Standar

"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang di pengadilan. Karena nanti pengadilanlah yang akan memutuskan," kata Jokow.

Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, ayah Wapres Gibran tu mengaku siap menghadiri persidangan jika diminta oleh hakim.

"Ya hadir. Akan hadir sesuai yang sudah saya sampaikan," tegasnya.

Baca Juga: Akhir Sejarah Panjang Hotel Sultan: Berdiri sejak 1976, Kembali ke Negara usai Puluhan Tahun Jadi Sengketa

Jokowi menyebut saat ini ijazahnya masih di tangan polisi sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. "Iya. Masih di Polda," katanya.

Penangkapan Roy dan Tifa dibenarkan oleh salah satu tim pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus.

"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00, klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Pada saat  bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," imbuh Petrus.

Dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

(isd)

Editor : Wawan Isdarwanto
#dokter tifa #roy suryo #ditangkap #jokowi