Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cegah Pemborosan Anggaran MBG, AMMSI Desak BGN Tertibkan Dapur SPPG Ilegal

Alfiah Sidiq • Senin, 22 Juni 2026 | 10:07 WIB
Ilustrasi produksi MBG di dapur SPPG.
Ilustrasi produksi MBG di dapur SPPG.

Jawa Pos Radar Madiun - Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dukungan tersebut tertuju pada Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.

Ketua Umum AMMSI, Rizky Herdianto, menilai kebijakan penyesuaian operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini merupakan sebuah langkah yang sangat tepat.

Kebijakan strategis ini diyakini mampu memperkuat tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara secara signifikan.

Pastikan Efisiensi Anggaran

Menurut pihak AMMSI, penyesuaian jam operasional selama periode libur akan sangat membantu memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif.

Langkah ini juga dinilai mampu menjamin tingkat transparansi serta akuntabilitas yang lebih terukur dalam pelaksanaannya di lapangan.

Selain memberikan kepastian mekanisme bagi pihak SPPG, kebijakan operasional pada masa libur ini dinilai sangat sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara.

Pengaturan ketat ini dianggap krusial untuk memastikan fasilitas program tetap sesuai peruntukan serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga: BRI Bantah Dugaan Kredit Fiktif Rp 3 Miliar di Wonosobo, Debitur Disebut Menunggak Sejak 2023

Tolak Praktik Dapur Ilegal

Selain urusan operasional resmi, AMMSI turut memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya pengawasan berlapis dalam pelaksanaan program strategis ini.

Rizky menyoroti dengan tajam keberadaan sejumlah dapur penyedia MBG yang nekat beroperasi di luar mekanisme resmi pemerintah.

Pihaknya menolak keras kemunculan dapur-dapur baru yang didaftarkan melalui proses jual beli titik ilegal meskipun portal pendaftaran resmi telah ditutup.

"Apabila tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur, ini akan mengakibatkan pemborosan keuangan negara," tegas Rizky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (20/6).

Praktik manipulatif semacam itu dinilai berpotensi besar menimbulkan penyimpangan tata kelola yang mengganggu efektivitas Program MBG secara nasional.

Dorong Penertiban Tegas

Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, AMMSI mendorong pihak BGN bersama aparat pengawas internal pemerintah untuk segera turun tangan.

Seluruh pemangku kepentingan didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta penertiban tegas terhadap dapur-dapur yang beroperasi melebihi kebutuhan maupun kuota layanan.

Langkah penertiban ini mutlak diperlukan agar program andalan pemerintah tersebut tetap berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat miskin.

Program triliunan rupiah ini tidak boleh dibajak oleh kepentingan kelompok tertentu yang hanya mencari keuntungan dan merugikan negara.

"Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal," pungkas Rizky menutup pernyataannya. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#Makan Bergizi Gratis #SPPG #korupsi #efisiensi anggaran #Mbg