Jawa Pos Radar Madiun - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, resmi melantik dua pejabat struktural baru di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi pada hari Senin (22/6).
Kedua pejabat yang mengemban amanat baru tersebut adalah Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pelantikan strategis ini sengaja digulirkan sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola serta memulihkan marwah institusi layanan keimigrasian di mata publik.
Langkah perombakan ini menjadi keputusan mendasar pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut tersandung masalah hukum dan harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen konkret dan respons cepat instansi dalam menyikapi hasil evaluasi internal.
"Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi," ujar Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen penuh untuk menjadikan setiap dinamika hukum yang terjadi sebagai pijakan awal melakukan perbaikan menyeluruh.
Perbaikan tersebut ditargetkan harus mampu memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas sebagai pengguna jasa layanan keimigrasian.
Baca Juga: Kuota Haji Kota Madiun 2027 Bertambah, Masa Tunggu Masih 29 Tahun
Eksekusi Langkah Cepat Perbaikan Layanan
Selain melakukan penguatan di pos kepemimpinan wilayah, Ditjen Imigrasi dilaporkan telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai respons atas evaluasi yang berjalan.
Salah satu langkah utama yang kini menjadi fokus adalah penyederhanaan proses bisnis pada sektor layanan keimigrasian, khususnya dalam pengurusan permohonan izin tinggal.
Kebijakan penyederhanaan birokrasi ini sengaja ditempuh untuk memangkas waktu tunggu, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Di samping itu, Ditjen Imigrasi juga memperketat pengawasan internal, mempercepat tindak lanjut pengaduan, meningkatkan kontrol petugas lapangan, serta memperkuat integritas aparatur.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni," tegas Hendarsam menambahkan.
Agenda pelantikan berkala ini ternyata juga mencakup perombakan massal pada sejumlah pucuk pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai daerah.
Beberapa wilayah yang ikut mengalami pergantian pimpinan di antaranya adalah Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Timur.
Mutasi jabatan ini juga menyasar wilayah Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, Maluku, hingga posisi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan ini merupakan upaya kolektif dari kementerian untuk membangun budaya kerja yang jauh lebih berintegritas dan profesional.
Setiap pejabat baru yang telah mengambil sumpah jabatan kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan roda pelayanan keimigrasian berjalan bersih dan berorientasi pada rakyat. (*)
Editor : Mizan Ahsani