Jawa Pos Radar Madiun - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di wilayah Jakarta dan sekitarnya hari ini 8 Juli.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling hari ini dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Komdigi Sebut Verifikasi Biometrik Belum Diwajibkan bagi Pemilik Nomor HP Lama
Sebelum melakukan pembayaran pajak, pastikan anda menyiapkan beberapa dokumen persyaratan.
Di antaranya, KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Perlu diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Sedangkan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.
Baca Juga: Hamas Bubarkan Pemerintah Gaza, Israel Anggap Hanya Akal-akalan
Lokasi Samsat Keliling hari ini:
1. Jakarta Pusat
Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara
Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat
Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan
Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur
Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo pukul 09.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB;
7. Ciledug
Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;
8. Serpong
Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;
9. Ciputat
Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua
Halaman Gtown House Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi
Danau Duta Harapan 09.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi
Halaman kantor Kepala Tamansari Setu pukul 09.00-12.00 WIB dan halaman kantor Samsat pukul 18.00-20.00 WIB;
13. Depok
Halaman parkir Samsat pukul 08.00-13.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-11.30 WIB;
14. Cinere
Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto