Jawa Pos Radar Madiun - KPK resmi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemkab setempat dan langsung menahannya.
Etik tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Selain Etik, tampak dua tahanan lainnya yang kabarnya berstatus PNS Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Kena OTT KPK, Empat Orang Lainnya Ikut Diamankan
Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/7) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik.
Ini merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
KPK menyebut OTT tersebut terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Etik terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga: Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Menang Lawan Kotak Kosong, Kini Terjaring OTT KPK
Total ada18 orang yang diamankan. Sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai miliaran rupiah.
Miliaran duit itu dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura.
KPK bakal memaparkan kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara tersebut pagi ini.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto