Jawa Pos Radar Madiun - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Keputusan mengejutkan ini terpaksa diambil lantaran Hotman harus segera fokus menjalani pengobatan medis akibat kondisi kesehatannya yang menurun.
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Hotman mengaku sudah mengomunikasikan niatnya tersebut kepada Febrie sejak dua hari lalu.
Dalam perbincangan itu, sang klien sebenarnya sempat memohon agar Hotman menunda keputusannya dan bertahan untuk beberapa hari lagi.
Namun, Hotman merasa sangat khawatir kondisinya akan semakin memburuk apabila terus memaksakan diri bekerja dan memeras otak menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Jangan Tunggu Jatuh Korban, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dirujuk untuk segera menjalani pengobatan intensif di Singapura dan akan langsung terbang keesokan harinya.
"Gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja, gitu lho," ujar pengacara bergaya flamboyan tersebut.
Sebagai informasi, Febrie saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait ASABRI.
Sebelumnya, Hotman sendiri sempat memicu kontroversi saat menggelar konferensi pers membela Febrie.
Buntut dari pembelaan itu, ia sampai dipolisikan gara-gara melontarkan ucapan, "Lu punya otak nggak," kepada salah seorang wartawan.
Baca Juga: Galaxy Z Fold 8 Ultra Unjuk Gigi: Usung Kamera 200 MP, Bodi Tipis Hanya 4,1 Milimeter
Profil dan Perjalanan Karier Hotman Paris
Di balik sosoknya yang kini identik dengan gaya hidup mewah bertabur berlian, Hotman sejatinya lahir dan tumbuh di tengah keluarga yang sangat sederhana.
Anak keenam dari 10 bersaudara ini lahir pada 20 Oktober 1959 di Desa Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Sang ayah diketahui menjalankan bisnis perusahaan bus antarkota bernama Bintang Utara yang membuatnya harus sering merantau ke Medan.
Karena kesibukan sang ayah, Hotman kecil bersama saudara-saudaranya lebih banyak diurus oleh ibundanya di Desa Laguboti.
Kendati hidup dengan kondisi pas-pasan, sang ibu dengan tekun menggembleng Hotman agar kelak anak-anaknya memiliki masa depan yang jauh lebih sukses.
Semasa muda, Hotman sebenarnya sempat berambisi untuk berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), namun kandas.
Ia kemudian banting setir masuk Fakultas Hukum di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung, dan sukses lulus dalam waktu tiga setengah tahun pada 1981.
Dengan modal nilai akademik yang memuaskan, ia nekat mengadu nasib merantau ke Jakarta dan bekerja di Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Dari Rugi Rp285 Miliar per Musim, Bagaimana Como 1907 Kini Ditaksir Rp19 Triliun?
Merasa gajinya seadanya dan tak akan bisa membuatnya kaya, Hotman akhirnya memilih hengkang dari bank sentral tersebut.
Pintu kesuksesannya mulai terbuka saat ia diterima bekerja di kantor hukum milik pengacara senior, O.C. Kaligis pada tahun 1981.
Meski hanya bertahan setahun, pengalaman itu membawanya melompat bergabung dengan firma milik Adnan Buyung Nasution pada 1982.
Setahun berselang, ia kembali berpindah dan bergabung dengan Makarim & Taira S, sebuah firma hukum korporasi bertaraf internasional.
Di tempat inilah karakter dan jati dirinya terbentuk. Ia bahkan sempat membuat gebrakan berani saat berbicara menentang dominasi pengacara asing di Indonesia pada tahun 1998.
Berbekal pengalaman matang, pada 1999 Hotman akhirnya keluar dan mendirikan firma miliknya sendiri bernama Hotman Paris Hutapea & Partners.
Firma ini sangat spesialis menangani litigasi keuangan dan sengketa bisnis raksasa, seperti kasus pailit Mayora Indah vs Bankers Trust.
Kehebatan praktiknya di lapangan turut disempurnakan dengan deretan gelar mentereng di bidang akademik.
Ia sukses meraih gelar S2 dari University of Technology Sydney (1990) dan Universitas Gadjah Mada (2006), serta meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran pada 2011. (naz)
Editor : Mizan Ahsani