Bank Indonesia Ganti Nakhoda: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Jadi Pejabat Sementara

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 08:57 WIB
Ilustrasi kantor Bank Indonesia.
Ilustrasi kantor Bank Indonesia.

Jawa Pos Radar Madiun - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Pemerintah akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai mekanisme yang telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Prasetyo dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).

Ia menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima oleh pihak pemerintah secara resmi pada hari Minggu (26/7).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi tinggi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Baca Juga: Kapan Seleksi CPNS 2026? Ini Bocoran dari Menteri PANRB

Destry Damayanti Jadi Pejabat Sementara

Pemerintah dipastikan akan segera menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry Warjiyo dengan hormat.

Proses pengesahan pemberhentian tersebut akan dilakukan secara formal melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Prasetyo menambahkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kekosongan kursi pimpinan tertinggi di bank sentral akan segera diisi.

Jabatan Gubernur BI untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga gubernur definitif resmi ditetapkan.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti," jelas Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dalam merespons masa transisi kepemimpinan ini.

Ia memberikan garansi penuh bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan Bank Indonesia akan terus berjalan optimal guna menjaga stabilitas perekonomian nasional.

"Pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," pungkasnya. (ril/naz)

Editor : Mizan Ahsani
gubernur bi perry warjiyo destry damayanti Bank Indonesia