Jawa Pos Radar Madiun - Polres Tabanan resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan mematikan.
Korbannya adalah seorang pria berinisial KD yang tewas diamuk massa usai diduga tepergok mencuri dua ekor ayam aduan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Kelima warga yang kini resmi menyandang status sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani dua perkara krusial sekaligus.
Dua perkara itu meliputi dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta kasus kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Meski telah menahan lima tersangka, pihak kepolisian mengaku belum bisa membeberkan peran spesifik masing-masing pelaku dalam insiden berdarah tersebut.
"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres dalam keterangannya pada Senin (27/7).
Menurut penjelasan pihak kepolisian, insiden bermula saat warga setempat mengamankan pria malang tersebut beserta barang bukti.
Korban sebelumnya disebut-sebut telah meresahkan masyarakat sekitar karena dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian serupa.
Walau ada rekam jejak kriminal, AKBP I Putu Bayu Pati dengan tegas menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Ia mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
"Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif serta tidak melakukan tindakan di luar hukum," tegasnya.
Baca Juga: Gaji Guru Tamu Sekolah Rakyat Kabupaten Madiun Belum Jelas, Tunggu Aturan Kemensos
Pemeriksaan Belasan Saksi dan Bukti Elektronik
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari 18 orang saksi.
Kelima tersangka yang ditetapkan tersebut sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan intensif dengan status awal sebagai saksi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah keterangan di lapangan dicocokkan dengan sejumlah bukti elektronik yang berhasil dikantongi kepolisian.
"Namun, setelah kita cek dengan bukti elektronik yang kita miliki dan dikuatkan oleh saksi-saksi lain makanya kita tetapkan sebagai tersangka," jelas AKP Made Teddy.
Penyidikan kasus ini dipastikan masih terus berjalan dan sama sekali tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka.
Selain kasus hilangnya nyawa KD, polisi juga tengah mendalami aksi perusakan dan pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut.
Baca Juga: Dukung Berbagai Program untuk Kalangan MBR, Radar Madiun dan BTN Jalin Kolaborasi Strategis
Momen Memilukan Anak Korban Viral di Media Sosial
Di sisi lain, kasus pengeroyokan ini sempat menyita perhatian luas publik di dunia maya setelah sebuah video memilukan beredar.
Momen haru terekam jelas saat putri bungsu KD menangis histeris di samping jenazah ayahnya setibanya di rumah duka.
Dalam video viral tersebut, sang bocah perempuan yang berada di tengah kerumunan pelayat tampak memanggil-manggil ayahnya yang sudah tidak bernyawa.
Kejadian memilukan ini seolah menjadi pengingat kelam akan dampak panjang dan kerugian besar dari aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat. (naz)
Editor : Mizan Ahsani