Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah Indonesia resmi melarang dua warga negara (WN) Belanda memasuki wilayah Indonesia setelah keduanya diduga menyelenggarakan acara lari di Bali tanpa izin yang sesuai dengan ketentuan imigrasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena juga diiringi tuduhan adanya perlakuan diskriminatif terhadap peserta asal Indonesia dalam proses pendaftaran komunitas tersebut.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan kedua pria berusia 35 dan 37 tahun itu telah meninggalkan Bali menuju Singapura sebelum keputusan pencekalan diumumkan.
Selain diduga melanggar aturan keimigrasian terkait penyelenggaraan kegiatan, kasus ini memicu perdebatan mengenai keberadaan komunitas ekspatriat di Pulau Dewata.
Di sisi lain, penyelenggara Entourage Bali membantah telah sengaja mendiskriminasi warga Indonesia dan menyebut persoalan yang terjadi berasal dari kesalahan sistem otomatis saat proses persetujuan anggota.
Baca Juga: 30 Ribu Orang Padati Tiga Event di Madiun, Pedagang Raup Omzet hingga Miliaran
Kronologi Kontroversi Running Club Bali
Bermula dari Promosi Acara Lari
Entourage Bali dikenal sebagai komunitas yang menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial bagi kalangan digital nomad di Bali.
Salah satu kegiatan mereka adalah acara lari bertema "Disco Run", yang sebelumnya juga pernah digelar pada Mei dan diikuti ratusan peserta.
Kontroversi mulai muncul ketika komunitas tersebut membuka pendaftaran untuk acara lari berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli.
Tidak lama setelah registrasi dibuka, sejumlah pengguna media sosial mengaku mengalami penolakan saat mencoba bergabung ke komunitas tersebut.
Muncul Dugaan Diskriminasi Terhadap Warga Lokal
Perdebatan semakin meluas setelah beberapa unggahan di media sosial menyebut bahwa pendaftar dengan nama dan nomor telepon Indonesia mengalami penolakan atau proses persetujuan yang jauh lebih lambat dibandingkan pendaftar asing.
Salah satu unggahan yang menjadi viral berasal dari seorang perempuan Indonesia yang mengaku permohonannya belum disetujui, sementara suaminya yang menggunakan identitas Barat diterima lebih cepat.
Hingga kini, tuduhan tersebut belum diputuskan melalui proses hukum. Namun, polemik tersebut memicu kritik luas terhadap komunitas tersebut.
Baca Juga: Juara di Setiap Kompetisi yang Diikuti, Tapi Namanya Jarang Disebut untuk Ballon d'Or
Pemerintah Menindak Penyelenggara
Melanggar Aturan Keimigrasian
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, dua warga Belanda tersebut diduga melanggar ketentuan karena menyelenggarakan kegiatan di Indonesia tanpa memperoleh izin yang diperlukan.
Akibat pelanggaran tersebut, keduanya dikenai sanksi berupa larangan kembali memasuki Indonesia.
Kepala Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa pemerintah akan menindak warga negara asing yang melakukan aktivitas komersial atau penyelenggaraan kegiatan tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Gubernur Bali Minta Tindakan Tegas
Gubernur Bali I Wayan Koster juga menyatakan pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir semakin aktif mengawasi aktivitas warga negara asing yang tinggal maupun bekerja di Bali.
Penjelasan dari Entourage Bali
Membantah Melakukan Diskriminasi
Melalui pernyataan resminya, Entourage Bali menegaskan bahwa komunitas mereka terbuka bagi siapa saja, termasuk warga Indonesia.
Mereka menyebut sekitar 25 persen peserta dalam kegiatan mereka berasal dari Indonesia, sehingga membantah anggapan bahwa komunitas tersebut hanya diperuntukkan bagi warga negara asing.
Menyebut Terjadi Kesalahan Sistem
Entourage Bali menjelaskan bahwa sejumlah penolakan terhadap pendaftar terjadi akibat kesalahan pada sistem otomatis yang digunakan untuk memverifikasi nomor telepon dan permintaan bergabung ke grup komunitas.
Mereka mengakui sistem tersebut secara keliru menolak sebagian nomor yang terdaftar di Indonesia.
Sebagai bentuk tanggung jawab, komunitas tersebut mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan mereka di Bali sambil melakukan evaluasi internal dan berjanji melakukan perbaikan.
Mengapa Kasus Ini Menjadi Sorotan?
Kontroversi ini kembali memunculkan diskusi mengenai hubungan antara masyarakat lokal dan komunitas ekspatriat di Bali.
Dalam beberapa tahun terakhir, Bali menjadi salah satu destinasi favorit bagi digital nomad dari berbagai negara.
Pertumbuhan komunitas internasional membawa dampak positif bagi ekonomi lokal, tetapi juga memunculkan sejumlah tantangan, mulai dari kepatuhan terhadap aturan hingga isu eksklusivitas komunitas.
Kasus Entourage Bali menjadi pengingat bahwa seluruh kegiatan yang melibatkan warga negara asing harus mematuhi regulasi Indonesia serta menghormati masyarakat setempat.
Apa Dampaknya bagi Warga Asing di Bali?
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara, kegiatan komersial, maupun aktivitas yang memerlukan izin resmi.
Sementara itu, Entourage Bali menyatakan akan melakukan pembenahan sistem dan memastikan seluruh kegiatan di masa mendatang berjalan secara lebih inklusif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. (Mahasiswi Magang Universitas Brawijaya, Sabrina Ika Ayu Wardhani)
Editor : Tim Content Writer Radar MadiunSumber : BBC News