Jawa Pos Radar Madiun - Di balik tingginya tingkat kemudahan transaksi digital saat ini, ancaman kejahatan siber juga terus berkembang pesat.
Para pelaku penipuan online tak henti-hentinya mencari celah untuk mencuri data pribadi korban demi meraup keuntungan finansial.
Modus rekayasa sosial yang paling sering digunakan adalah dengan menyamar menjadi tim Customer Service (CS) dari pihak resmi. Mereka kerap mencatut nama entitas besar, mulai dari e-commerce, jasa ekspedisi, perbankan, hingga institusi pemerintah.
Dalam melancarkan aksinya, oknum penipu sengaja mengelabui korban dengan trik manipulasi psikologis.
Mereka bisa menakut-nakuti agar korban merasa panik, atau sebaliknya, memberikan tawaran hadiah fiktif yang sangat menggiurkan.
Di saat korban mulai lengah, oknum penipu akan mengarahkan korban untuk mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi bodong yang berujung pada pencurian akun dan data pribadi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga kerahasiaan identitas digital. Berikut adalah tiga data pribadi krusial yang paling sering diincar oleh oknum penipu:
1. Nama Lengkap dan Nomor Telepon
Data pertama yang kerap menjadi incaran utama para penipu adalah nama lengkap beserta nomor telepon aktif.
Walaupun sekilas terlihat sepele dan seolah bukan data sensitif, informasi ini sering menjadi pintu masuk utama bagi pelaku kejahatan.
Berbekal dua informasi dasar tersebut, penipu dapat dengan meyakinkan menyamar sebagai pihak resmi saat menghubungi calon korbannya.
Selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap panggilan telepon maupun pesan dari nomor tidak dikenal, terutama jika mereka mulai meminta Anda membagikan data pribadi lanjutan atau mengonfirmasi informasi akun tertentu.
Baca Juga: Klasemen Piala Presiden 2026 Grup B usai Persija Ditahan Port FC
2. Password dan Kode OTP
Password (kata sandi) dan kode OTP (One-Time Password) adalah kunci utama dari keamanan akun digital Anda.
Jika kedua informasi rahasia ini sampai jatuh ke tangan penipu, mereka bisa dengan leluasa mengambil alih akun secara permanen.
Saat ini, pelaku kejahatan sudah semakin kreatif dan sistematis dalam mencuri password serta OTP.
Salah satu modus manipulasi terbaru yang sedang marak adalah mengajak korban mengikuti online meeting (seperti Zoom atau Google Meet) dan meminta mereka mengaktifkan fitur bagikan layar (share screen).
Di saat fitur share screen aktif, penipu akan memandu korban untuk membuka aplikasi mobile banking dan memasukkan PIN, password, atau kode OTP.
Jangan pernah membagikan tampilan layar ponsel Anda kepada orang yang tidak dikenal saat mengakses aplikasi keuangan.
3. Data Keuangan dan Rekening
Data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu debit atau kredit (termasuk kode CVV), hingga riwayat informasi pembayaran merupakan data pribadi tingkat tinggi yang wajib dijaga ketat.
Penipu sering kali berusaha mengulik informasi ini dengan berpura-pura menjadi petugas bank yang menawarkan perbaikan sistem, penghapusan biaya admin, atau bantuan pencairan dana.
Jika informasi krusial ini Anda berikan, pelaku dapat langsung mengakses rekening dan menguras seluruh dana Anda tanpa izin.
Selalu ingat bahwa institusi resmi atau bank tidak akan pernah meminta kata sandi, PIN, maupun kode OTP Anda dalam situasi apapun.
Jangan biarkan rasa panik atau iming-iming hadiah membuat Anda tanpa sadar menyerahkan kunci brankas digital Anda sendiri. (naz)
Editor : Mizan Ahsani