Jawa Pos Radar Madiun - Kabar gembira menghampiri para pengguna kendaraan bermotor di awal bulan ini.
PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2026, harga BBM jenis bensin varian Pertamax mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Pengumuman penyesuaian tarif energi ini disampaikan secara langsung melalui laman resmi milik perusahaan pelat merah tersebut.
Khusus untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax resmi turun menjadi Rp15.950 per liter dari banderol sebelumnya yakni Rp16.250 per liter.
Langkah penurunan serupa juga diterapkan pada produk Pertamax Green yang harganya dipangkas menjadi Rp16.600 per liter dari harga awal Rp17.000.
Penurunan yang paling terasa terjadi pada produk Pertamax Turbo yang kini dijual seharga Rp18.300 per liter.
Kebijakan ini menjadi momen penurunan harga pertama kali sejak produk Pertamax dan Pertamax Green merangkak naik pada 10 Juni 2026 lalu.
Kenaikan di bulan Juni tersebut tidak terlepas dari imbas lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Baca Juga: Bukan China, Merk Jepang Masih Rajai Pasar Mobil Bekas di Indonesia
Daftar Lengkap Harga BBM Agustus di Pertamina
Meski varian bensin nonsubsidi mengalami penurunan harga, tren serupa rupanya tidak berlaku untuk jajaran produk Dex Series atau BBM bermesin diesel.
Berdasarkan data pembaruan, berikut adalah rincian perbandingan harga BBM Pertamina terkini untuk wilayah Jabodetabek:
| Jenis BBM | Harga Juli 2026 (per liter) | Harga Agustus 2026 (per liter) | Status |
| Pertamax | Rp16.250 | Rp15.950 | Turun |
| Pertamax Green | Rp17.000 | Rp16.600 | Turun |
| Pertamax Turbo | Rp19.300 | Rp18.300 | Turun |
| Dexlite | Rp19.700 | Rp19.700 | Stabil |
| Pertamina Dex | Rp21.150 | Rp21.150 | Stabil |
| Pertalite | Rp10.000 | Rp10.000 | Subsidi |
| Biosolar | Rp6.800 | Rp6.800 | Subsidi |
Harga jual BBM jenis Dexlite dipastikan tetap stabil bertengger di angka Rp19.700 per liter.
Begitu pula dengan Pertamina Dex yang harganya masih ditahan kuat pada level Rp21.150 per liter.
Sementara itu, tarif BBM penugasan dan subsidi seperti Pertalite serta Biosolar dipastikan aman tanpa adanya perubahan harga sama sekali.
Langkah pembaruan harga BBM ini merupakan wujud implementasi langsung dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Aturan tersebut merupakan payung hukum pembaruan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur regulasi niaga energi.
Di dalam aturan tersebut tertuang pedoman ketat mengenai Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
Formula hitungan baku ini berlaku untuk menentukan nilai jual eceran bahan bakar bensin maupun minyak solar yang disalurkan ke masyarakat melalui SPBU. (naz)
Editor : Mizan Ahsani