Jawa Pos Radar Madiun - Viral di media sosial seorang pria merusak palang pintu KA di Sleman karena merasa perjalannya terganggu.
Dalam video yang beredar tampak seorang pria mengendarai motor marah-marah di depan palang pintu KA yang sedang menutup.
Kemudian, dia menarik kabel palang hingga terlepas, lalu menendang palang sampai patah.
Baca Juga: Prabowo Minta Anak-Cucu BUMN Dipangkas, 274 Perusahaan Sudah Dirampingkan
Meski begitu, tidak ada satupun pengendara lain yang berani menegur.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan aksi
perusakan itu.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan pihaknya telah melakukan perbaikan.
Feni menyebut, perbaikan rampung sekitar pukul 18.30 WIB kemarin.
Baca Juga: Wow! Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp 105,14 Triliun, Berapa Banyak yang Macet?
Pihaknya sekaligus membuat laporan ke polisi terkait aksi perusakan itu.
“KAI Daop 6 juga membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dapat diproses lanjut sesuai ketentuan," kata Feni.
Polsek Gamping melalui akun Instagram resminya menyebut telah mengamankan pelaku.
"Petugas Polsek Gamping setelah menerima informasi dari petugas PT KAl dan masyarakat langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan serta mengamankan seorang laki-laki berinisial S (24) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tulis Polsek Gamping.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto