KPK Buka Peluang Periksa Lagi Ridwan Kamil, Nama Lisa Mariana Kembali Disebut

Wawan Isdarwanto • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:25 WIB
Ridwan Kamil. (Antara)
Ridwan Kamil. (Antara)

 

Jawa Pos Radar Madiun  - KPK membuka peluang memeriksa lagi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) usai menahan 4 tersangka kasus Bank BJB.

Itu terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023.

“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dilansir Antara.

Baca Juga: Ramai Isu Pajak Kontrakan 2027, DJP Ungkap Ternyata Penghasilan Sewa Rumah Sudah Kena PPH

Taufik menyebut peluang memeriksa kembali  terbuka RK, terutama untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka kasus Bank BJB pada 13 Maret 2025.

Hitungan KPK, kasus dugaan korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 223 miliar.

Baca Juga: Hasil Survei IPO: Popularitas Seskab Teddy Nomor Dua di Kabinet, Mulai Dilirik untuk Pilpres 2029?

Pada 10 Maret 2025 KPK menggeledah rumah RK dan menyita sejumlah barang, termasuk motor dan mobil.

RK kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Di sisi lain, KPK juga masih mendalami dugaan aliran uang ke selebgram Lisa Mariana.

Penyidik KPK menduga Lisa menerima aliran uang kasus Bank BJB dari pihak yang menggunakan nama orang lain.

(isd)

Editor : Wawan Isdarwanto
ridwan kamil bank bjb Lisa Mariana kpk