JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Nama Akhmad Sodiq menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/8/2026).
Peristiwa itu terjadi setelah dirinya kembali dipercaya memimpin Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) untuk periode kedua.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi Rektor Unsoed Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Ada Rektor juga," kata Setyo.
Baca Juga: Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK Usai Terpilih Lagi hingga 2030
Selain Akhmad, KPK mengonfirmasi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo ikut terjaring.
KPK belum membeberkan secara terperinci perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Status hukum pihak-pihak yang diamankan juga belum ditentukan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Di tengah perkembangan itu, profil Akhmad Sodiq ikut menyita perhatian. Dia bukan nama baru di lingkungan pendidikan tinggi dan memiliki perjalanan panjang sebagai akademisi bidang peternakan.
Baca Juga: Ambisi Bae Yoo Na bersama Hyundai Hillstate: Rekan Megawati Hangestri Ingin Jadi Pemain Tersukses
Dua Periode Memimpin Unsoed
Akhmad Sodiq lahir di Kabupaten Batang pada 28 Januari 1969. Karier akademiknya lekat dengan Universitas Jenderal Soedirman.
Dia pertama kali terpilih menjadi rektor Unsoed untuk periode 2022–2026 setelah mengungguli dua kandidat lainnya, Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto. Akhmad mulai menjalankan jabatan tersebut pada 18 Mei 2022, menggantikan Suwarto.
Pada 2026, dia kembali maju dalam pemilihan rektor. Akhmad bersaing dengan Ali Rokhman dan Adi Indrayanto sebelum akhirnya kembali dipercaya untuk periode kedua yang direncanakan berlangsung hingga 2030.
Sebelum memimpin Unsoed, Akhmad pernah menjadi pendiri sekaligus rektor pertama Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto pada 2017–2018.
Baca Juga: Ambisi Bae Yoo Na bersama Hyundai Hillstate: Rekan Megawati Hangestri Ingin Jadi Pemain Tersukses
Kuliah S1 di Unsoed, S2 dan S3 di Jerman
Riwayat pendidikan Akhmad Sodiq dimulai di kampus yang kemudian dipimpinnya.
Dia menempuh pendidikan S1 di Universitas Jenderal Soedirman pada 1987–1992. Setelah itu, Akhmad melanjutkan studi ke Jerman.
Pendidikan S2 ditempuh di Universitas Georg August Göttingen pada 1994–1997. Dia kemudian meraih pendidikan S3 dari Universitas Kassel setelah menjalani studi pada 1999–2003.
Latar belakang tersebut mengantarkan Akhmad berkarier sebagai dosen dan akademisi sebelum dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di perguruan tinggi.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Siklon Tropis Saudel Hari Ini, Berikut Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem
Aktif di Organisasi Peternakan hingga Keagamaan
Di luar kampus, profil Akhmad Sodiq juga diwarnai keterlibatannya dalam berbagai organisasi profesi, kemasyarakatan, hingga keagamaan.
Dia tercatat pernah berada dalam jajaran Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2.
Akhmad juga tercatat sebagai Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa Jawa Tengah, serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Pada organisasi keagamaan, dia tercatat sebagai A'wan PCNU Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Dijuluki Little Kim Yeon-koung, Pemain Timnas Voli Korea Ini Berambisi Ingin Main di Jepang
Deretan Penghargaan Akhmad Sodiq
Perjalanan akademiknya juga dihiasi sejumlah penghargaan. Salah satunya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017.
Dia pernah memperoleh Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat serta penghargaan Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
Akhmad juga pernah menjadi Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed dan Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman pada 2006.
Tiga tahun kemudian, dia kembali meraih Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman serta Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman pada 2009.
Kini perjalanan panjang akademisi tersebut menjadi perhatian setelah OTT KPK di Unsoed.
Namun, perlu ditegaskan bahwa tertangkap dalam OTT tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK masih melakukan pemeriksaan dan akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai proses yang berlaku.
Editor : Nur WachidSumber : berbagai sumber