Jalur Belakang PMB Unsoed Dibongkar KPK: Tarif Mulai Rp 50 Juta, Dikoordinir Guru Sekolah

Mizan Ahsani • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:12 WIB
KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8). (ANTARA)
KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8). (ANTARA)

Jawa Pos Radar Madiun – Praktik dugaan jual beli kursi Unsoed dalam penerimaan mahasiswa baru mulai terbongkar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya guru yang diduga berperan sebagai pengepul atau koordinator siswa untuk mendapatkan kursi jalur mandiri Unsoed.

Nilainya tidak sedikit. Berdasarkan percakapan WhatsApp yang ditemukan penyidik, harga satu kursi mahasiswa baru diduga ditawarkan mulai Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, guru tersebut mengoordinasikan sejumlah siswa SMA sebelum berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

“Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (21/8).

Baca Juga: Liga PKDI 2026, DPC PKDI Ngawi Ditahan Madiun 1-1 di Stadion Ketonggo

Guru Diduga Tawar Kuota dan Harga dengan Pejabat Unsoed

Temuan tersebut diperoleh penyidik setelah menelusuri komunikasi dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Menurut Taufik, KPK menemukan percakapan WhatsApp antara guru tersebut dengan Eko.

Komunikasi itu diduga tidak hanya membahas jumlah siswa yang dapat diakomodasi, tetapi juga tarif untuk setiap calon mahasiswa.

“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” ungkapnya.

Nominal yang dibicarakan bervariasi. Dari percakapan yang ditemukan penyidik, tarif terendah diduga mencapai Rp50 juta untuk satu calon mahasiswa.

Sementara angka tertinggi menyentuh sekitar Rp500 juta.

“Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala,” ujar Taufik.

Temuan mengenai keterlibatan guru tersebut menambah gambaran mengenai dugaan pola perantara dalam praktik jual beli kursi mahasiswa baru.

Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, KPK belum mengungkap identitas guru maupun sekolah asalnya.

Baca Juga: Son Seo-yeon Disebut Little Kim Yeon-koung, Megawati Bisa Punya Rival Baru

Berawal dari OTT Unsoed

Kasus tersebut mencuat setelah KPK menggelar OTT Unsoed pada 20 Agustus 2026. Sejumlah pihak dari jajaran rektorat diamankan.

Mereka antara lain Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, serta Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno.

Sehari berselang, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.

Mereka adalah Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayogo.

Selain itu, Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto turut ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan kini membuka tabir lain dari dugaan permainan jalur mandiri Unsoed tersebut.

Salah satunya mengenai keberadaan pihak di luar kampus yang diduga menjadi penghubung antara calon mahasiswa dengan pihak Unsoed, termasuk guru yang disebut mengoordinasikan sejumlah siswa. (naz)

 
 
Editor : Mizan Ahsani
Unsoed ott unsoed pmb korupsi kpk